IHSG Anjlok, Polri Bidik Pemain Pasar Modal
JAKARTA - Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat (16/10/2026) memicu langkah tegas Polri. Bareskrim Polri akan menyelidiki dugaan praktik curang di pasar modal, termasuk kemungkinan keterlibatan individu dan perusahaan sekuritas dalam praktik penggorengan saham.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum di pasar modal. Polri berkomitmen menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan,” kata Suyudi seusai menyambangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah tersebut. Dia menegaskan, pengusutan harus menyasar seluruh pihak yang terindikasi terlibat, baik perorangan maupun perusahaan sekuritas.
“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” ujar Dasco di lokasi yang sama.
Dukungan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan. Menurutnya, respons cepat Polri diperlukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum sekaligus memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak luput dari penindakan.
“Dugaan adanya pelanggaran hukum di pasar modal yang terendus Kapolri dan segera direspons dengan penyelidikan adalah langkah yang tepat dan cepat,” kata Hinca kepada Redaksi, Jumat (16/10/2026).
Hinca meminta penyidik menelusuri aliran keuntungan dan mengungkap pihak-pihak yang berada di balik transaksi saham yang diduga bermasalah. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pengusutan harus dilakukan hingga ke pihak yang menikmati hasilnya.
“Jika ditemukan ada dugaan itu, tentu harus segera dituntaskan sampai ke penerima manfaat dan tangan-tangan tersembunyi,” tegasnya.
Dia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan bersinergi memulihkan kondisi pasar modal dan mengembalikan kepercayaan investor. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk memastikan perdagangan saham berlangsung secara sehat.
Sementara itu, Ekonom Senior INDEF Didik J. Rachbini menilai, kekhawatiran investor terhadap dugaan transaksi terkoordinasi yang berpotensi memanipulasi harga saham perlu segera dijawab oleh otoritas. Lambatnya respons terhadap persoalan tersebut, menurutnya, berisiko mendorong investor menarik modal dari pasar.
“Hukum besi pasar tidak bisa diabaikan. Karena itu, otoritas keuangan dan pasar modal harus berbenah diri sekaligus melakukan reformasi internal,” ujar Didik.
Dia menekankan pentingnya memperkuat kepatuhan, meningkatkan pengawasan, dan membuka transparansi kepemilikan saham. Evaluasi independen juga diperlukan untuk memulihkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor internasional.
“Kredibilitas harus dipulihkan dengan menguji perbaikan likuiditas, konsentrasi kepemilikan yang transparan, serta membangun persepsi investor internasional yang baik melalui evaluasi independen,” pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




