Bapemperda DPRD Tangsel Rinci Sembilan Usulan Raperda Inisiatif dalam Propemperda 2026
TANGSEL, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan membedah secara mendalam peta progres dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2026.
Jika dikalkulasikan dengan usulan eksekutif, total terdapat 14 draf regulasi yang mewarnai dinamika legislasi Tangsel sepanjang tahun ini.
Meskipun dalam dokumen resmi lembaran data Propemperda pengusul draf dicatat secara umum atas nama kelembagaan DPRD, Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar, merinci secara spesifik asal-usul usulan tersebut berdasarkan inisiatif dari masing-masing fraksi di dewan.
Berikut adalah peta progres sembilan raperda inisiatif fraksi yang masuk dalam Propemperda DPRD Tangsel tahun 2026:
Draf Inisiatif Fraksi yang Rampung dan Masuk Tahap Akhir
Sejumlah raperda inisiatif dari berbagai fraksi dewan terpantau mencatatkan progres positif dan berhasil mendekati garis akhir:
1. Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren: Regulasi ini merupakan usulan inisiatif dari Fraksi PKB. Terkait hal ini, Sudiar menyampaikan bahwa draf usulan dari partainya tersebut telah rampung sepenuhnya.
2. Perubahan atas Perda No. 7 Tahun 2014 tentang Pendidikan Diniyah: Draf usulan dari Fraksi PKS ini telah tuntas dibahas di tingkat DPRD dan kini tinggal menunggu hasil evaluasi resmi dari gubernur.
3. Perlindungan bagi Pekerja Rentan di Sektor Informal: Usulan dari Fraksi PDIP ini menunjukkan progres signifikan dan saat ini tengah berada dalam tahap pembahasan intensif di Panitia Khusus (Pansus).
4. Perlindungan Anak dan Perempuan: Usulan dari Fraksi Gerindra ini telah melalui tahap pembahasan di Bapemperda dan kini melangkah ke tahapan pembahasan berikutnya.

Draf Inisiatif Fraksi yang Berproses dan Dalam Penyempurnaan
Terdapat pula beberapa draf regulasi inisiatif fraksi yang masih membutuhkan penguatan naskah akademik maupun harmonisasi lebih lanjut:
1. Pemberdayaan Ekonomi Kreatif: Usulan dari Fraksi Demokrat ini tengah menjalani proses penyempurnaan oleh pengusul pasca-rapat harmonisasi yang dipimpin oleh Bapemperda.
2. Penyelenggaraan Olahraga: Usulan inisiatif dari Fraksi Golkar ini saat ini masih berada dalam tahap penyusunan naskah akademik dan belum resmi masuk ke meja Bapemperda.
3. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Tangerang Selatan: Draf usulan dari Fraksi Demokrat ini juga masih berproses pada tahap penyusunan naskah akademik oleh pihak pengusul.
Draf Inisiatif Fraksi yang Terpaksa Dihentikan
Sementara itu, dua raperda inisiatif dewan dari fraksi tertentu dipastikan batal dilanjutkan pembahasannya menyusul terbentur aturan dan rekomendasi tingkat atas:
1. Perubahan Kedua atas Perda No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah: Usulan inisiatif dari Fraksi Golkar ini sempat dibahas di Bapemperda, namun terpaksa dihentikan pembahasannya karena terbentur ketentuan Peraturan Presiden terkait proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.
2. Penanganan Konflik Sosial: Usulan dari Fraksi PSI ini juga dihentikan pembahasannya menyusul adanya rekomendasi resmi dari Kementerian Hukum Provinsi Banten yang menyatakan agar draf tidak dilanjutkan.
Melalui pemetaan yang transparan ini, Bapemperda DPRD Tangsel memastikan setiap usulan dari berbagai fraksi tetap dikawal secara objektif agar fungsi legislasi dewan berjalan optimal demi menjawab kebutuhan masyarakat. (ADV).
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




