RSUD Kota Serang Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Berkualitas dan Transparan
SERANG - RSUD Kota Serang mengikuti Forum Komunikasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Lantai 3.
Partisipasi ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit memperkuat komunikasi dengan pemangku kepentingan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Forum tersebut menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dan para pemangku kepentingan untuk membahas kebutuhan masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan layanan, serta menghimpun masukan bagi perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Direktur RSUD Kota Serang, dr. A. Humariadi mengatakan, keterlibatan rumah sakit dalam FKP 2026 merupakan bagian dari komitmen untuk terus membenahi pelayanan kesehatan.
Upaya ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar pelayanan publik semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Forum Komunikasi Publik menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi dan menyerap masukan dari berbagai pihak. Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan kebutuhan masyarakat menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan kesehatan,” ujar Humariadi, Jumat (23/10/2026).
Serap Aspirasi untuk Perbaikan Pelayanan
Melalui FKP 2026, RSUD Kota Serang berupaya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang serta pihak terkait. Komunikasi yang terbuka diharapkan membantu penyelenggara pelayanan memahami kebutuhan masyarakat sekaligus mengidentifikasi aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Aspirasi dan saran dari masyarakat maupun pemangku kepentingan menjadi salah satu bahan penting dalam mengevaluasi pelayanan rumah sakit. Dengan demikian, pembenahan layanan tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan medis, tetapi juga memperhatikan pengalaman serta kebutuhan pasien.
Humariadi menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, komunikasi dan koordinasi perlu terus dijaga agar evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah, RSUD Kota Serang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan sesuai standar. Keterbukaan informasi serta komunikasi yang baik menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Partisipasi dalam forum komunikasi publik juga diharapkan memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan, termasuk kebutuhan perbaikan, mekanisme penyampaian masukan, dan upaya meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Selain itu, masukan yang diterima perlu menjadi bahan evaluasi bagi unit terkait agar peningkatan pelayanan dapat dilakukan secara terarah. Upaya tersebut mencakup penguatan koordinasi internal, peningkatan respons terhadap kebutuhan pasien, serta penerapan prinsip keselamatan pasien dalam setiap proses pelayanan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Budi Rustandi, agar perangkat daerah dan unit pelayanan publik terus melakukan pembenahan untuk memenuhi harapan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam FKP 2026, RSUD Kota Serang berkomitmen memperkuat komunikasi, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong perbaikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan. Rumah sakit berharap upaya tersebut dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang bermutu, mudah diakses, dan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Otomotif | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




