TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

234 Personel Gabungan Dikerahkan Di Operasi Patuh Jaya 2026

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:45 WIB
PATUH JAYA - Polres Tangsel gelar apel untuk Operasi Patuh Jaya yang berlangsung sampai 8 November 2026.
PATUH JAYA - Polres Tangsel gelar apel untuk Operasi Patuh Jaya yang berlangsung sampai 8 November 2026.

SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan 234 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini difokuskan pada peningkatan disiplin pengendara dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.

 

 Kesiapan operasi ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Tangsel, Senin (26/10). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat siap menjalankan tugas selama operasi berlangsung.

 

 Personel gabungan terdiri dari jajaran Polres Tangsel, TNI dari Kodim 0506/Tangerang, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Tangsel. Keterlibatan berbagai instansi ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

 

 Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam membangun budaya berkendara yang aman.

 

 Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Metro Jaya. Dalam amanat tersebut, petugas diminta memprioritaskan upaya edukasi dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi.

 

 “Kedepankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujar Boy saat membacakan amanat tersebut.

 

 Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas selama operasi. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

 

 Penggunaan telepon seluler saat berkendara juga menjadi perhatian petugas. Aktivitas tersebut dapat mengganggu konsentrasi pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kendaraan melaju di tengah kepadatan lalu lintas.

 

 Selain itu, polisi akan menyasar pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta berkendara melawan arus. Pelanggaran tersebut berpotensi membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

 

 Dalam pelaksanaannya, petugas diharapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah penindakan. Edukasi kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting agar kepatuhan terhadap peraturan tumbuh dari kesadaran, bukan semata-mata karena adanya pengawasan aparat.

 

 Polres Tangsel juga memberikan perhatian khusus terhadap pelanggar yang masih berusia pelajar. Hasil penindakan diharapkan dapat menjadi basis data untuk mendukung pembinaan, termasuk dengan informasi mengenai alamat tempat tinggal dan lokasi sekolah pelanggar.

 

 “Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggar berulang atau berisiko tinggi,” tambah Boy.

 

 Pendekatan tersebut ditujukan untuk mendorong pembinaan yang lebih terarah terhadap pelanggar usia pelajar. Kunjungan edukatif ke rumah maupun sekolah diharapkan dapat melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

 

 Bagi pelanggar berulang atau yang dinilai berisiko tinggi, pembinaan diharapkan menjadi sarana untuk mencegah terulangnya perilaku yang membahayakan. Dengan demikian, penanganan pelanggaran tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga diarahkan pada perubahan perilaku berkendara.

 

 Kehadiran personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2026 juga diharapkan memperkuat pengawasan di wilayah Tangsel. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit