Dewi-Iing Tekan Kepala SKPD Fokus Ke Pembangunan & Kebutuhan Masyarakat
Menyusun Rencana Kerja Dan Anggaran TA 2027
PANDEGLANG - Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, menekankan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran (TA) 2027 fokus kepada program prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Kata Bupati Dewi, RKA-SKPD TA 2027 harus difokuskan pada program-program prioritas pembangunan dan kualitas pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dia menegaskan, penyusunan RKA harus dilakukan secara cermat, terukur, dan tepat sasaran dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang diusulkan harus memiliki tujuan yang jelas dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” kata Bupati Dewi, Minggu (1/11).
Dia menekankan, perangkat daerah harus mampu menentukan skala prioritas dalam mengalokasikan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan hasil optimal, dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Dalam penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027, saya minta seluruh perangkat daerah benar-benar memperhatikan program prioritas pembangunan. Susun anggaran berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya lagi.
Bupati Dewi juga mengingatkan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memperhatikan hasil dan dampak dari setiap program yang dilaksanakan. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah perlu terus diperkuat agar program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan selaras, tidak tumpang tindih, serta mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Ia berharap seluruh SKPD dapat menyusun perencanaan anggaran secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip akuntabel, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Harapan kita, melalui perencanaan anggaran yang tepat dan terarah, program pembangunan tahun 2027 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta mendorong kemajuan Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Senada, Wabup Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, bahwa penyusunan RKA-SKPD TA 2027 harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Hal tersebut penting kata dia, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Wabup Iing, keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran yang matang. Oleh karena itu, penyusunan RKA menjadi tahapan penting yang harus diperhatikan sebelum memasuki proses pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, seluruh perencanaan anggaran OPD harus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, di antaranya percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan pondok pesantren.
“Saya minta seluruh kepala OPD bersama Bappeda dapat menyinkronkan dan menyelaraskan setiap perencanaan anggaran dengan visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, program yang disusun dapat sesuai dengan harapan masyarakat karena pada akhirnya anggaran tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tegas Iing.
Wabup Iing juga menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan. Namun, di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus berkembang.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar lebih cermat dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran. Setiap program yang direncanakan harus memiliki urgensi, memberikan dampak, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita harus semakin cermat dalam menetapkan prioritas. Anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” tandasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



