Dewan Hakim Diminta Jaga Integritas
MTQ XVII Tangsel Digelar 6-8 November
CIPUTAT-Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digelar pada 6-8 November 2026. Lokasi MTQ tahun ini tersebar di beberapa titik, mulai dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, sejumlah sekolah, hingga Masjid Al Itishom.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tangsel, Ali Akbar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam persiapan penyelenggaraan MTQ.
“Atas nama Pemkot, kami mengucapkan ribuan terima kasih karena Bapak dan Ibu telah menyempatkan hadir di tengah kesibukan dan aktivitas,” ujarnya. Menurutnya, dukungan dan keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu faktor penting untuk menyukseskan MTQ XVII.
Ia berharap seluruh rangkaian perlombaan dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat. MTQ juga diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi, tetapi mampu memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al Quran.
“Semoga MTQ berjalan lancar, sukses dan berkah. Harapan kita bersama, Tangsel bisa menjadi juara umum pada MTQ tingkat Provinsi Banten 2027,” harapnya.
Untuk memastikan kompetisi berjalan dengan baik, kualitas dewan hakim turut menjadi perhatian dalam persiapan MTQ. Profesionalisme dan integritas dinilai menjadi unsur penting agar seluruh peserta memperoleh penilaian yang objektif dan adil.
Dewan Pengawas MTQ Nasional, Ahmad Darwis Hude menegaskan, bahwa terdapat dua modal utama yang harus dimiliki setiap dewan hakim, yakni profesionalisme dan integritas.
Menurutnya, kedua prinsip tersebut tidak dapat dipisahkan. Profesionalisme tanpa integritas justru berpotensi merusak kredibilitas penyelenggaraan musabaqah.
"Kalau keduanya dipegang, aman. Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik," pesannya.
Ia mengibaratkan seorang hafiz sebagai sosok yang memiliki integritas, sedangkan orang alim mencerminkan profesionalitas. Kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan sehingga keputusan yang dihasilkan dewan hakim dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tangsel, KH Sobron Zayyan memaparkan ketentuan cabang seni baca Al Quran beserta golongan yang diperlombakan.
"Beberapa golongan yang menjadi bagian dari cabang tersebut antara lain tartil Al Quran, anak-anak, remaja, dewasa, serta golongan tunanetra dan tartil tunanetra. Pemahaman terhadap setiap kategori diperlukan agar dewan hakim dapat menerapkan standar penilaian sesuai karakteristik perlombaan,: ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Ahmad Rifaudin juga menekankan pentingnya kode etik bagi seluruh dewan hakim. Ia mengingatkan agar penilaian dilakukan secara transparan, adil, dan profesional.
Menurutnya, sertifikasi dewan hakim menjadi bagian penting untuk memastikan para penilai memiliki kompetensi serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku dalam pelaksanaan MTQ.
"Dengan berbagai persiapan tersebut, MTQ XVII tingkat Kota Tangsel diharapkan menjadi ajang kompetisi yang menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai keislaman. Selain melahirkan qari dan qariah terbaik, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat pembinaan generasi Qurani di Kota Tangsel," katanya.
Hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat kota ini selanjutnya diharapkan menjadi modal penting bagi Tangsel dalam mempersiapkan kafilah terbaik untuk menghadapi persaingan di tingkat Provinsi Banten pada 2027.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu



