Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan, Pemerintah Jaga Kepercayaan Investor
JAKARTA - Menteria Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pengusaha tidak mengganggu fundamental ekonomi Indonesia. Meski demikian, pemerintah mewaspadai dampaknya terhadap sentimen pasar dan kepercayaan investor.
Airlangga menilai, persoalan tersebut lebih berpotensi memengaruhi psikologis pelaku pasar dibandingkan kondisi ekonomi nasional. Sentimen negatif yang muncul dikhawatirkan membuat investor meninjau ulang rencana penanaman modal di Indonesia.
"Ya, tentu sangat disayangkan ya terjadi penyadapan. Ini tentu akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimen. Karena ekonomi kan juga faktor psikologis juga ikut memengaruhi," kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Meski begitu, Airlangga memastikan pemerintah akan menjaga stabilitas fundamental ekonomi. Ia juga menilai respons tegas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani kasus tersebut dapat memberikan sinyal positif kepada investor.
Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR Idrus Salim Aljufri mengingatkan, dugaan penyadapan tersebut berpotensi menggerus kepercayaan investor terhadap iklim usaha nasional.
Menurut Idrus, persoalan utama yang perlu diantisipasi adalah munculnya kekhawatiran pelaku usaha terhadap keamanan komunikasi bisnis. Apalagi, dugaan penyadapan menyasar Presiden dan sejumlah pengusaha.
"Ketika Presiden dan sejumlah pengusaha diduga menjadi sasaran, pelaku usaha wajar bertanya apakah pembicaraan mereka dengan calon mitra bisa dijaga kerahasiaannya," ujarnya saat dihubungi Redaksi, Jumat (6/11/2026).
Kondisi tersebut, lanjutnya, bisa memengaruhi keputusan investasi. Pengusaha yang sedang merencanakan pembangunan pabrik maupun ekspansi usaha berpotensi menunda keputusan sampai memperoleh kepastian mengenai perlindungan komunikasi bisnis.
Idrus sependapat dengan Airlangga bahwa sentimen pasar menjadi aspek yang paling perlu dicermati saat ini. Namun, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru mengaitkan dugaan penyadapan dengan penurunan investasi.
Dampak nyata terhadap realisasi proyek dan penyerapan tenaga kerja masih harus dipantau.
"Yang perlu kita pantau adalah apakah kekhawatiran pengusaha mulai memengaruhi realisasi proyek dan perekrutan pekerja," tegas politikus PKS tersebut.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi XI DPR Amin AK. Ia menilai, dugaan penyadapan berpotensi menambah tekanan terhadap pasar keuangan nasional yang sebelumnya telah menghadapi berbagai sentimen domestik maupun global.
Amin mendorong agar kasus tersebut diusut secara terbuka dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengusulkan pembentukan undang-undang khusus penyadapan untuk mengatur kewenangan, mekanisme perizinan, batas waktu, serta pengawasan independen.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menekankan pentingnya penanganan kasus secara tegas dan tidak berlarut-larut.
Menurutnya, kepastian penegakan hukum akan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan negara sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor.
"Jika penegakan hukum atas kasus ini tegas dan tidak berlarut-larut, maka dapat memberi sinyal positif bagi investor," kata Eko.
Dengan demikian, penanganan dugaan penyadapan tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga kepercayaan dunia usaha dan iklim investasi nasional.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 2 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



