TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

5 Oknum Perangkat Desa di Lebak Diciduk, Diduga Mengkonsumsi Narkoba

Oleh: BNN
Rabu, 14 Desember 2022 | 20:16 WIB
Ilustrasi konsumsi narkoba. (Ist)
Ilustrasi konsumsi narkoba. (Ist)

LEBAK—Lima orang oknum perangkat desa (perades) di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Lebak.

Oknum perades yang bertugas di dua desa yakni Cisimeut Raya dan Lebak Parahiang itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima perangkat desa tersebut yakni DI, SEP, MAL, CUH dan WIN diamankan di masing-masing tempat kerjanya, Selasa (13/12/2022).  Kabarnya kelimanya  akan menjalani rehabilitasi lantarannya dinyatakan hanya sebagai pengguna.

Kasat Narkoba Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malik Abraham membenarkan telah mengamankan kelima orang perangkat desa di Kecamatan Leuwidamar. Kini kelima orang tersebut dalam pemeriksaan dan akan dilakukan rehabilitasi.

"Hasil pemeriksaan kelimanya sebagai pemakai saja. Sehingga akan dilakukan rehabilitasi,” kata Malik Abraham saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2022).

Terpisah, Kepala Desa Cisimet Raya, Kecamatan Leuwidamar, Ohan Boheri tidak menampik kabar oknum anak buahnya tersebut diamankan anggota Satresnarkoba terkait penggunaan barang haram tersebut. Kendati demikian, pihaknya menyesalkan perilaku anak buahnya tersebut.

“Iya saya sangat menyesalkan kelakuan keduanya, itu kan perbuatan pribadi mereka tanpa sepengetahuan saya,” kata Ohan.

Terkait oknum anak buahnya diamankan Sat Resnarkoba, Ohan mengaku sudah mendatangi Mapolres Lebak untuk memastikan anak buahnya dalam kasus tersebut. Ia harap kejadian ini tidak terulang lagi.

"Saya sudah ke Polres dan mereka akan dilakukan rehabilitasi. Ya berdasarkan keterangan polisi mereka hanya sebagai pengguna,” imbuhnya.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Ucuy Masyuri Sajim menyayangkan adanya oknum perades yang diamankan polisi atas dugaan kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Ia berharap peristiwa tersebut tidak terulang pada perades lainnya.

“Ini  harus menjadi perhatian. Artinya, harus ada upaya pencegahan seperti tes urine untuk mengetahui semua perades di Lebak bebas dari barang yang dapat merusak tubuh dan masa depan tersebut,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo