Kapolri: Polisi Tak Bawa Gas Air Mata dan Senjata Api di Piala AFF 2022
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan anggotanya tak ada yang membawa gas air mata maupun senjata api (senpi) saat gelaran piala AFF 2022, yang rencananya bakal dihadiri penonton.
“Kami bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api,” kata Sigit di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sigit mengatakan, pihaknya juga telah menerapkan perpol (Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia) baru yang mengatur soal pengamanan kegiatan olahraga, yakni Perpol Nomor 10 Tahun 2022.
Sigit mengatakan, pihaknya akan menguji coba aturan baru ini. “Kami tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan,” katanya.
Dikatakan, polisi kini tak bisa masuk ke dalam stadion jika tak dibutuhkan. Anggota kepolisian kata dia, hanya ada di luar stadion.
“Pengaturan yang di dalam adalah steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion. Kita bisa masuk manakala nanti dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk masuk, sehingga aturan itu tentunya kita sesuaikan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sigit menyebut Polri akan memastikan semua pertandingan olahraga digelar sesuai dengan standar internasional. Baik dari segi keselamatan penonton maupun penyelenggaraan acara.
“Jadi ini adalah perbaikan-perbaikan ke depan sehingga dari sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik, di satu sisi keamanan pun bisa kita laksanakan sesuai standar FIFA, standar internasional,” katanya. rm.id
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu