TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wanita Emas Yang Fitnah Ketua KPU, Ternyata Alami Depresi

Laporan: AY
Selasa, 27 Desember 2022 | 09:04 WIB
Hasnaeni Moein alias wanita emas. (Ist)
Hasnaeni Moein alias wanita emas. (Ist)

JAKARTA - Heboh fitnah Ketua KPU Hasyim Asy'ari melakukan pelecehan seksual mulai menemui titik terang. Rupanya, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, yang mengaku dilecehkan Hasyim, sedang depresi karena mendekam di penjara. Hasnaeni pun kini mencabut laporan pelecehan seksual itu.

Hasnaeni pun melayangkan surat permohonan maaf kepada Hasyim.

"Melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asyari beserta jajarannya," ucapnya, melalui video berdurasi 2 menit 17 detik yang beredar di media sosial, kemarin.

Ada tiga poin yang disampaikan Ketua Umum Partai Republik Satu itu. Pertama, video yang berisi pernyataannya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Hasyim, tidak benar.

"Ucapan itu saya katakan karena kekesalan dan kekhilafan saya, akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," aku Hasnaeni.

Kedua, hubungannya dengan Hasyim sebatas profesional, tidak lebih dari itu. Ketiga, jika di kemudian hari, terjadi hal serupa yang dilakukan pihak manapun, itu tidak benar.

"Demikian surat pernyataan dan klarifikasi ini, saya buat agar diketahui seluruh pihak yang terkait dalam hal ini. Serta saya tandatangani secara sadar dan tidak berada di bawah tekanan dari pihak mana pun," tegasnya.

Saat ini, Hasnaeni sedang mendekam di penjara. Dia ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak akhir September lalu dalam kasus dugaan jual beli proyek dengan PT WBP.

Mendengar hal ini, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyarankan KPU melakukan upaya pemulihan nama baik. Caranya, dengan melaporkan Hasnaeni ke kepolisian.

“Itu bisa dipidanakan. Pencemaran nama baik. Apalagi Hasnaeni menyebut bukan hanya KPU, tetapi menyebut nama Hasyim. Itu bisa ranah pidana," sebut Pangi.

Meski saat ini Hasnaeni sudah mencabut laporannya, Pangi tetap mendesak agar Hasyim melakukan dan melapor ke pihak kepolisian.

"Hasyim kalau sayang sama KPU dia harus mengklarifikasi, harus mengkonfirmasi, harus hak jawab dan itu keberatan. Kalau nggak, rusaklah trust KPU ini," ulasnya.

Jika Hasyim ingin memulihkan nama baik KPU, maka pilihan satu-satunya adalah membangun kepercayaan publik dengan melaporkan Hasnaeni. Jika tidak, Pangi khawatir, kepercayaan publik terhadap KPU akan terkikis.

"Kita harus trust building. Ini perang opini tidak boleh dibiarkan, harus ada counter-nya. Itu orang sudah mencemarkan nama baik. Ini bukan soal Hasyimnya, ini soal trust kepada KPU, tidak boleh," pungkasnya.

Sementara, Farhat Abbas, yang menjadi kuasa hukum Hasnaeni, masih terlihat ngotot. Pengacara kontroversial ini menduga kliennya mendapat ancaman dari Hasyim.

Alasannya, rekaman klarifikasi itu dibuat Hasnaeni pada 11 Desember. Padahal, pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual itu dilakukan pada 22 Desember. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo