Sederet Fakta 3 Teroris yang Ditangkap di Jakarta dan Tangsel
TANGSEL - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sebelumnya berhasil menangkap 3 terduga teroris di wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan pada Jumat (20/1/2023).
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 3 tersangka tindak pidana terorisme,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Ketiga teroris tersebut ditangkap di wilayah yang berbeda, AS ditangkap di Jakarta Utara, ARH ditangkap di Jakarta Selatan, dan juga SN yang ditangkap di Tangerang Selatan. Dari hasil penyelidikan polisi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa ketiga terduga teroris tersebut berasal dari dua kelompok yang berbeda.
Saat ini, polisi menduga AS berada di dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII), sedangkan ARH dan SN dari hasil pengembangan kasus sebelumnya merupakan jaringan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan.
Sebelumnya, ARH dan SN sempat masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Maret 2022 silam. Diketahui, mereka berdua pernah membuat bom namun digagalkan pada 2021.
"Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," ungkap Ramadhan.
Densus 88 juga telah menggeledah rumah tersangka AS (26) di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah barang seperti penyimpan data dan buku rekening pun telah disita.
Sementara, Ketua RW 03 Sunter Agung, Tubagus Sidik Jaya Permana, menjelaskan bahwa pada Jumat pagi Densus 88 melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 30 menit dengan disaksikan para warga.
"Saat keluar dari rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut dibawa dari dalam rumah terduga pelaku. Tidak ada senjata," jelas Sidik, Sabtu (21/1/2023).
Pada saat penggeledahan, AS tidak diikutsertakan, melainkan disaksikan keluarga AS dan pengurus RT/RW setempat. Menurut warga sekitar pun AS kurang bersosialisasi.
"Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orang tuanya karena pulangnya malam," sambungnya.
Menurut Sidik, berdasarkan penjelasan dari personel Densus 88 kepadanya, AS bisa saja dikembalikan ke keluarganya apabila tidak terbutki bersalah atau terlibat dalam jaringan tertentu.
Pos Tangerang | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 jam yang lalu
Galeri | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu