TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Bupati Cilacap Diduga Palak THR Perangkat Daerah, KPK Amankan Rp610 Juta

Reporter & Editor : AY
Minggu, 15 Maret 2026 | 05:21 WIB
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kiri). Foto : Ist
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kiri). Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diduga meminta setoran uang dari perangkat daerah dengan dalih tunjangan hari raya (THR).

 

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik tersebut terungkap setelah KPK menerima laporan masyarakat. Dalam laporan itu disebutkan bahwa bupati memerintahkan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah.

 

Dana tersebut disebut akan digunakan sebagai THR bagi pihak eksternal di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Perintah itu kemudian dijalankan bersama tiga asisten bupati, yakni Sumbowo, Ferry Adhi Dharma, dan Budi Santoso. Mereka memperkirakan kebutuhan dana mencapai Rp515 juta dan menargetkan pengumpulan hingga Rp750 juta.

 

Setiap perangkat daerah awalnya diminta menyetor Rp75 juta hingga Rp100 juta. Namun dalam praktiknya, jumlah setoran bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

 

Dalam periode 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah dilaporkan telah menyetor dana dengan total sekitar Rp610 juta.

 

Pada 13 Maret 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap dan mengamankan 27 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Cilacap, Sekda, serta sejumlah pejabat daerah.

 

Dalam operasi itu, penyidik turut menyita uang tunai Rp610 juta, dokumen, serta barang bukti elektronik. Sebagian uang bahkan ditemukan dalam goodie bag di rumah salah satu pejabat dan diduga akan dibagikan sebagai THR kepada pihak eksternal.

 

KPK juga menduga praktik pengumpulan dana serupa telah terjadi sejak 2025.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit