TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Padahal Banyak Yang Mau Berangkat Segera, Kuota Haji 10 Ribu Kok Batal Diambil

Oleh: TIF/AY
Senin, 27 Juni 2022 | 11:02 WIB
Kuota Haji Indonesia. (Ist)
Kuota Haji Indonesia. (Ist)

JAKARTA - Kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia batal diambil. Padahal, kalau diambil bisa memangkas antrean haji yang sudah sangat panjang.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menjelaskan alasan Pemerintah tidak mengambil penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah. Yaitu, kuatir mengganggu persiapan calon jemaah haji yang sudah siap berangkat.

“Penambahan kuota haji juga akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah,” ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Yandri, juga akan mengganggu posisi keuangan Pemerintah Indonesia yang sudah disetor ke Arab Saudi. Apalagi, kata dia, bila tambahan kuota diterima, uang yang disetor ke Arab Saudi menjadi tidak cukup, sehingga ada tambahan biaya yang harus disetorkan kembali.

“Mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet,” katanya.

Wakil Ketua Umum PAN itu meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar penambahan kuota 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj. Tujuannya, kata dia, agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat.

“Artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya,” ujar Yandri.

Netizen menyesalkan kebijakan Pemerintah dan DPR yang membatalkan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu dari Kerajaan Arab Saudi.

“Ini DPR gimana sih, Arab Saudi sudah ngasih, malah jadi ribet. Rapatlah kalian di situ dan tentukan uangnya dari mana, kalau gak bisa, ngapain jadi anggota DPR,” kritik @Saut_Sitompul.

Akun @Achmad_Soleh menimpali. Dia bilang, jika mau berangkat haji dengan kuota tambahan, maka Pemerintah akan ada biaya tambahan atas biaya haji. Saat ini saja, kata dia, biaya haji yang sudah dijadwalkan sudah membengkak.

“Kecuali calon jemaah haji mau menambah dari kocek sendiri,” kata dia.

Menurut @Lubis_Jhony, selama ini ada dana jemaah haji yang sudah dibayar sebesar Rp 25 juta setiap orang untuk dapat nomor kursi. Jumlah tersebut, kata dia, nilainya sangat besar.

“Uang itu bisa dipakai dulu dan untuk hasil pengembangan dana masih bisa dijadikan subsidi,” kata dia.

Apalagi, kata @Rosfazil55, saat ini banyak negara yang meminta tambahan kuota haji ke Pemerintah Arab Saudi. Malaysia saja, kata dia, meminta tambahan kuota haji sebanyak 5 ribu ke Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji tahun ini.

“Kuota haji Indonesia sekarang ini jauh sangat kurang untuk negara muslim terbesar di dunia. Harusnya ditambah minimal 50 persen lagi, kalau mungkin 100 persen dari kouta yang sekarang,” usul @Sean1724.

Akun @eddy_widodo165 setuju dengan usulan tambahan kuota haji Indonesia sebesar 50 persen. Kata dia, dengan tambahan kuota, antrean haji tidak sampai 97 tahun seperti di Kabupaten Sidrap.

“Bayangkan saja, anak baru lahir mau daftar haji sekarang sudah 97 tahun antrinya. Apa masih ada umur atau usia juga sudah sangat renta sekali,” kata dia.

Akun @Munyuk48 mengatakan, yang ngasih kuota haji adalah Pemerintah Arab Saudi dan bukan Pemerintah Indonesia. Sehingga, kata dia, kalau kuota haji tidak dibatasi, tidak mungkin nunggu 10 tahun untuk bisa berangkat haji.

“Daftar tunggu diberi kesempatan atau diprioritaskan bagi yang belum naik haji,” usul @emerson_yuntho.

“Sudah ada kebijakan itu. Tapi biang keroknya, dulu bank berlomba-lomba bikin tabungan haji dengan sistem dana talangan. Ya meskipun sekarang sudah disetop, tetap saja mereka biang keroknya,” kata @adekmht.

Akun @WidyaIrbar mengatakan, karena naik haji cukup 1 kali seumur hidup, sebaiknya berangkat umroh saja jika merasa mampu. Kata dia, jika berkali-kali haji mungkin Allah akan menilai sebagai keserakahan.

“Bisa tidak menggunakan jatah kuota haji negara lain. Rusia sebesar 2 ribu jemaah per tahun, tapi mereka cuma bisa berangkatin 1900-an orang. Kan sayang tuh kuota jemaahnya?” tanya dia.

“Kuota haji untuk Korea Selatan juga lebih banyak dibanding yang mau berangkat haji,” tambah @ahtar85.

Akun @arnoldneverstar menjawab. Dia memastikan, menggunakan kuota haji dari negara lain perbuatan ilegal. Dia menceritakan, dulu ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang pakai identitas Warga Negara Filipina dan tertangkap di Arab Saudi.

“Untuk kuota haji Indonesia itu paling besar dibanding negara lain, dan itu Kementerian Agama (Kemenag) tiap tahun selalu nego agar ditambah lagi kouta haji,” jelasnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo