TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Baru Bebas, Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan

Oleh: Mg1
Editor: admin
Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:49 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Baru beberapa bulan terbebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik, kini Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan polisi. Ia lagi-lagi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE usai menyinggung soal 'Wanita Bertato' oleh Tengku Zanzabella.

Melalui laporan dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Februari 2023, Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita ke Polda Metro Jaya.

"Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023).

Terkait pelaporan tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor terkait tindak pidana yang dilakukan.

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," jelasnya.

Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik, setelah artis berusia 36 tahun tersebut menyinggung soal 'Wanita Bertato'.

"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat," tulis Tengku Zanzabella di Instagram.

Perempuan yang pernah hadir saat Nikita Mirzani dipenjara beberapa waktu lalu, optimis bahwa laporan yang ia buat saat ini akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 16 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

05
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

08
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 6 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit