Ingat Ya, Lato-lato Haram Masuk Lapas Dan Rutan
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang mainan lato-lato yang sedang ngehits, masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mainan dengan dua bola bandulan yang terbuat dari plastik polimer itu, khawatir disalahgunakan untuk menyelundupkan narkotika. Karena teksturnha yang padat.
"Sebagai upaya deteksi dini, dengan alasan itu, kami melarang lato-lato masuk ke Lapas atau Rutan, karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, seperti dikutip ANTARA, Jumat (3/2).
Alasan lainnya, menimbang asas kemanfaatan bagi warga binaan.
"Benda keras itu rawan menyebabkan cedera, jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," imbuh Supriyanto.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, hanya yang terkait kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Karena itu, Supriyanto meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli, terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat. Rm.id
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu