TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Viral Aksi Pelecahan Terhadap Anak di Mal Bintaro, Polisi : Pelaku Alami Gangguan Mental

Laporan: Rachman Deniansyah
Senin, 27 Juni 2022 | 12:53 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur. (Ist)
Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur. (Ist)

PONDOK AREN, Video yang memperlihatkan adanya dugaan tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sosok seorang pria berbaju hitam jalan terburu-buru menggunakan eskalator. Kemudian di belakangnya, juga terdapat sejumlah pria yang turut mengikutinya sembari menggendong anak yang diduga menjadi salah satu korban.

Selain itu, terlihat pula beberapa petugas kemanan mal setempat ikut mengikutinya.

Dalam video itu, seorang wanita yang merekam momen tersebut mengatakan bahwa pria yang berjalan di depan merupakan terduga pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Setelah tiba di lantai atas, pria berbaju hitam itu pun berhasil diamankan. Namun saat sudah terkepung, terduga pelaku masih sempat mengelak seolah hendak melawan petugas keamanan yang hendak menangkapnya.

"Ditahan dong, ayo ditahan dong. Jangan sembarangan ya, kamu sudah pegang beberapa anak kecil. Kamu pikir minta maaf saja cukup," ujar wanita perekam tersebut.

Usai diamankan, pria yang menjadi terduga pelaku tersebut langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Insiden yang kembali menjadi tamparan keras terhadap wilayah berpredikat Kota Layak Anak ini, diketahui terjadi pada Minggu (26/6/2022) kemarin.

Diketahui, pria tersebut berinisial ABS (33). Usai digelandang ke Mapolres Tangsel, Ia pun langsung menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Saat diserahkan oleh pelapor berinisial DY (23), pelaku menunjukkan tingkah yang aneh. Kemudian, yang bersangkutan buang air besar di dalam celana. Atas hal itu, polisi pun segera memanggil keluarga pelaku.

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengalami gangguan mental.

Hal itu dibuktikan dengan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.

“Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan, karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya” ungkap AKBP Sarly Sollu dalam keterangan resminya, Senin (27/6/2022).

Untuk saat ini, lanjut Sarly, kasus tersebut pun telah diselesaikan melalui jalan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor. Kedua pihak pun sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani pengobatannya.

"Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan” imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo