TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemilik Lahan Tutup Akses Warga di Cicentang Serpong

Oleh: Mg1
Editor: admin
Selasa, 07 Februari 2023 | 15:55 WIB
Tembok yang menutup jalan akses di Kampung Cicentang, Rawa Buntu. (Ist)
Tembok yang menutup jalan akses di Kampung Cicentang, Rawa Buntu. (Ist)

SERPONG - Jalan berukuran 2 meter yang telah digunakan sejak 1970 silam di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, ditutup pemilik lahan lantaran ia mengklaim sebagian akses jalan tersebut masuk ke dalam lahannya. 

Berdasarkan penjelasan dari pihak yang diberikan kepercayaan oleh pemilik untuk mengurus lahan tersebut, Bayu Supranoto mengatakan bahwa pemilik lahan baru membeli lahan itu pada 2005 lalu.

"Jadi waktu itu tahun 2005 dibeli, pemilik itu sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga), nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup ya, cuma hanya lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam lah," ungkap Bayu, Senin (6/2/2023). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terjadi mediasi sekitar 8 bulan lalu antara pemilik lahan, warga, pengurus lingkungan, dan disaksikan pihak kelurahan setempat. 

Hasilnya, Bayu menjelaskan bahwa pemilik lahan menyetujui permintaan warga yang meminta akses jalan sebesar 1 meter, yang artinya jalan tidak ditutup total. 

"Mediasi awal berjalan mulus, bagus lah, dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka ditampung dan akan kita berikan sebenarnya," ucapnya. 

Namun tiba-tiba, salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu kepada polisi dengan tuduhan merusak aset. Pelaporan oleh IM tersebut membuatnya kecewa dan membatalkan perjanjian yang sebelumnya telah dibuat. Jalan tersebut akhirnya ditutup total pada Jumat (3/2) lalu. 

Ia pun mempersilahkan warga untuk melaporkan dirinya apabila merasa lahan yang ditutup total dengan tembok beton itu merupakan jalan lingkungan. 

"IM merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," kata Bayu. 

"Yang saya permasalahkan, ini warga mendirikan akses jalan selama bertahun-tahun kok enggak izin sama pemilik tanah?. Kalau saya itu berdasarkan sertifikat. Kalau ada yang klaim itu adalah bagian jalan lingkungan, ya buktikan kepemilikannya. Laporkan, ada proses hukum," sambungnya. 

Bayu juga membantah pernyataan para warga yang mengatakan ada keterlibatan sejumlah preman di lokasi lahan yang ditutup beton tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit