TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Terkait Bosda APBD Perubahan 2021

100 Kepsek di Kabupaten Tangerang Diperiksa Jaksa

Oleh: BNN/AY
Senin, 27 Juni 2022 | 17:40 WIB
Ilustrasi pemeriksaan 100 Kepala Sekolah. Foto ; Istimewa
Ilustrasi pemeriksaan 100 Kepala Sekolah. Foto ; Istimewa

TANGERANG–Sedikitnya 100 kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tangerang telah diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait dugaan kasus penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2021.


Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Deny Marincka mengatakan, awal pemeriksaan dipanggil 70 kepala sekolah. Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah. Ia menuturkan, penyidik memerlukan tambahan keterangan untuk mendalami kasus tersebut.


“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari Dinas Pendidikan juga kita mintai keterangan kembali,” katanya, Senin (27/6).

Deny mengungkapkan penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindak pidana khusus. Ia mengungkapkan, keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa secara keseluruhan sama.
“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli dari Siplah. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” jelasnya.

Diketahui, dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2021 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah. Tak hanya itu, ternyata dana bantuan sekolah SD dan SMP itu belum diaudit internal oleh inspektorat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo