TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jalur Masuk Hewan Kurban Menuju Tangsel Ditutup, Kecuali dari Lampung

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Senin, 27 Juni 2022 | 18:20 WIB
ilustrasi hewan kurban
ilustrasi hewan kurban

CIPUTAT, Terhitung sejak hari ini, Senin (27/6/2022), Pemerintah Kota Tangerang Selatan menutup jalur masuk hewan kurban ke wilayahnya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kaki (PMK), khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah mendatang. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Yepi Suherman menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan aturan yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Banten. 

Aturan itu, kata Yepi, tidak hanya berlaku di Tangsel saja, namun juga bagi seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Banten. 

"Ini hasil kita bahas dengan Pemprov Banten, terkait rekomendasi izin. Kita kan enggak ada pejabat otoriter untuk mengizinkan situasi hewan ternak ini. Nah, kebijakan ini Pemprov Banten yang mengeluarkan," tuturnya saat dihubungi awak media, Senin (27/6/2022). 

Namun bila secara aturan, Yepi mengatakan bahwa penutupan jalur masuk hewan kurban jatuh pada 24 Juni 2022 lalu. Namun untuk realisasinya di daerah, diberlakukan pada hari ini. 

"Dengan perhitungan perjalanan waktu. Mungkin dari Lampung, Jawa, Bali, tanggal 27 yang terakhir masuk ke Banten," imbuhnya. 

Kendati demikian, Yepi menyebut, khusus kiriman dari wilayah Lampung, masih ada kemungkinan jika pihaknya akan masih menerima kiriman hewan kurban yang tiba lebih dari tanggal 27 Juni 2022 ke wilayahnya. Dengan catatan, harus menyertai hewan kurban dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 


"Karena wilayah zona hijau seperti Lampung masih memungkinkan di atas tgl 27, masih akan kita terima. Yang penting ada SKKH. Kami masih terima sampai waktu yang belum ditentukan oleh Pemprov. Pemprov Banten yang menyeleksi bisa enggaknya masuk. Daerah zona hijau masih terus terbuka," tandasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 07 Juli 2025
Berita Populer
02
Piala Dunia Antarklub 2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
04
05
Ucapan Duka Cita Untuk Iran Terus Mengalir

Nasional | 1 hari yang lalu

06
Diogo Jota Dimakamkan Diantar Pemain Juventus

Olahraga | 1 hari yang lalu

07
Damkar Kota Tangsel Perkuat Integritas

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Ucapan Duka Cita Untuk Iran Terus Mengalir

Nasional | 1 hari yang lalu

09
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 05 Juli 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit