E-KTP Mau Diganti KTP Digital
Benahi Dulu Sistem Keamanan
JAKARTA - Pengadaan blanko e-KTP yang menghabiskan banyak anggaran akan dihentikan. Gantinya, Pemerintah akan memasifkan pembuatan KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, penerapan KTP Digital masih dalam tahap uji coba di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota. Ini dilakukan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan KTP Digital yang sedang dikembangkan.
“Ini tidak menyetop blangko. Yang tidak bisa ke KTP Digital, tetap dilayani dengan blangko KTP-elektronik. Yang sudah bisa digital, kita biasakan menggunakan IKD (Identitas Kependudukan Digital ),” ucap Zudan.
Kemendagri menargetkan, 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi IKD pada 2023. Target tersebut berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
“Mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya,” ajak Zudan.
Dia mengatakan, pendaftaran IKD tidak boleh sembarangan. Harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition.
Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon,” tutur Zudan.
Zudan memaparkan, ada tiga kendala yang membuat pencetakan KTP elektronik bakal dihentikan dan diganti ke digital. Pertama, pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.
“Selanjutnya, harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Selain itu, masalah kendala jaringan internet di daerah,” ungkap Zudan.
Dia mengatakan, jika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Hal itu membuat KTP tidak jadi, karena faller enrolment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
Zuldan mengungkapkan, untuk mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali.
Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital,” ujar dia.
Akun @merapi_uncover mengkitik rencana Pemerintah tersebut. E-KTP saja belum maksimal. Bahkan, sampai saat ini untuk mengurus urusan administrasi di institusi Pemerintah pun masih menggunakan fotokopi E-KTP.
Ini kok KTP Digital Ponsel. Yang hapenya masih poliponik atau monoponik gimana? Atau yang nggak punya,” kritik @merapi_uncover.
“Selama mengurus sana sini masih dimintai fotokopi KTP sih aku ragu bakalan efektif, andai saja penggunaan e-KTP ini bisa maksimal,” ujar @rani_saraswati.
Akun @GilangTV mengatakan, kebijakan baru ini justru akan menghabiskan anggaran lebih besar. Dia bilang, sudah mengabiskan triliunan rupiah buat KTP elektronik terus nggak berguna, sekarang mau ganti baru lagi.
“Ganti baru lagi yang belum tentu lebih berguna,” kata @GilangTV. “Ini sama saja memaksakan rakyat beli hape canggih,” kata @Yedi_ExTKI.
Akun @AsepAbdulMuhid3 menyarankan Pemerintah melakukan banyak kajian mengantisipasi kemungkinan buruk yang bisa terjadi, sebelum regulasi dilaksanakan.
Akun @HatikuLapak mengkhawatiran bocornya data di KTP Digital seperti di aplikasi yang sebelumnya diluncurkan Pemerintah.
Akun @donnydwinanto99 mengaku sudah mencoba aplikasi IKD. Hasilnya, masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Aplikasinya sering keluar sendiri. Apalagi ketika di-refresh dan tampilannya masih kurang menarik.
“Sebenernya si oke-oke aja, lebih praktis. Tapi dibenahi dulu, mulai dari jaminan sistem keamanannya,” kata @AdityoRendy.
Akun @tweet4nn4 mengapresiasi inovasi dan inisiatif yang baik dari Kemendagri. Namun, pendaftaran yang mengharuskan warga ke Dinas Dukcapil dirasa merepotkan karena pasti sangat prosedural dan perlu waktu.
“KTP Digital bisa diunduh di aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Masyarakat perlu pergi ke Dinas Dukcapil di wilayah masing-masing untuk membuatnya,” ungkap @hail_terror.
Sementara, @Bank_Aconk memastikan KTP Digital bisa membuat dokumen kependudukan menjadi lebih aman. KTP Digital bakal digencarkan Pemerintah untuk mengantisipasi hilangnya dokumen penting.
“Dengan KTP digital ini, dokumen kependudukan nantinya tak perlu dicetak atau disimpan dalam dompet,” katanya.
“Galakkan digitalisasi untuk mempermudah urusan dokumen penduduk,” ujar @Anggita_lung. “Hebat nih,” sambung @apolloresor. “Dukung penuh,” tambah @iqbalink13.
Akun @Vtoy90 mengatakan, kebijakan ini menjadi keharusan di tengah kemajuan teknologi. Tapi, satu hal yang harus lebih dibenahi oleh @kemeninfo dalam security digital-nya supaya data warga negara tidak di-hack dan disalahgunakan. rm.id
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu