TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Jakarta 19 Februari, Hadir Di 3 Lokasi

Reporter: AY
Editor: admin
Minggu, 19 Februari 2023 | 07:47 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (19/2) beroperasi di tiga lokasi berikut:

1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

2. Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

3. Jakarta Pusat: Yonbekang- 3/Darat Pusbekangad, Jl Tanah Tinggi Barat No 5 Jakarta Pusat, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

Komentar:
ePaper Edisi 06 November 2025
Berita Populer
02
Mantan Menag Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama

Pos Tangerang | 1 hari yang lalu

07
08
Jabatan Sekda Lebak Mengalami Kekosongan

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
31 Perempuan Korban KDRT Pilih Gugat Cerai Suami

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit