Dipanggil KPK, Bupati Mamberamo Tengah Absen

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Senin (27/6) kemarin.
Nerdasarkan informasi yang diterima wartawan, panggilan ditujukan kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Benar, tim penyidik, (27/6) telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/6).
Namun, menurut jubir berlatarbelakang jaksa itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah tersebut menyampaikan kepada tim penyidik tidak bisa menghadiri pemanggilan.
"Yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Memberamo Tengah," ungkapnya.
Ali memastikan, penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang. Ia meminta Ricky bersikap kooperatif. "Kami segera akan jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," beber Ali.
Ali menyampaikan, penyidikan perkara di Mamberano Tengah masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.
"Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," tandas Ali. (OKT/AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu