TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dipanggil KPK, Bupati Mamberamo Tengah Absen

Laporan: AY
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:09 WIB
Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan). Foto : Istimewa
Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan). Foto : Istimewa

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah satu tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Senin (27/6) kemarin.
Nerdasarkan informasi yang diterima wartawan, panggilan ditujukan kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Benar, tim penyidik, (27/6) telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/6).

Namun, menurut jubir berlatarbelakang jaksa itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah tersebut menyampaikan kepada tim penyidik tidak bisa menghadiri pemanggilan.

"Yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Memberamo Tengah," ungkapnya. 


Ali memastikan, penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang. Ia meminta Ricky bersikap kooperatif. "Kami segera akan jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," beber Ali.

Ali menyampaikan, penyidikan perkara di Mamberano Tengah masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.


"Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," tandas Ali. (OKT/AY/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo