TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dewan Pertanyakan Laba Bersih PT PITS

Pilar Janji Beri Jawaban Di Paripurna Selanjutnya

Oleh: Idral Mahdi
Editor: admin
Senin, 06 Maret 2023 | 06:56 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

SETU-Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sudah mulai masuk ke tahapan pandangan umum fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
 Seluruh fraksi di DPRD Kota Tangsel memberikan tanggapan terkait kebijakan baru yang akan ditetapkan bersama antara DPRD Kota Tangsel bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
 Seperti Fraksi Partai Demokrat Kota Tangsel yang memberikan banyak catatan dan juga pertanyaan kepada Pemkot Tangsel, selaku pengusul Raperda tentang Perubahan bentuk Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda.
 Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, sejatinya Raperda tersebut memang harus segera ditetapkan. Namun, menetapkan regulasi atau kebijakan tentunya harus benar-benar dikaji serius.
 Rizki juga menanyakan beberapa hal. Sebelum akhirnya PT PITS diubah menjadi Perseroda nanti, harus ada penjelasan khusus terkait laporan jumlah kekayaan aset milik PT PITS, capaian dan target yang telah dijalankan oleh PT PTS sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama berdiri.
 "Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan, berapa laba bersih yang berhasil dibukukan oleh PT PITS sampai dengan sekarang? Dan bagaimana bentuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah diinvestasikan? Apakah PT PITS memiliki hutang kepada pihak lain? Perubahan badan hukum PT PITS menjadi Perseroda akan merubah struktur manajemen Perusahaan, bagaimana proses peralihan dan status Pegawai PT PITS?" ujarnya.
 Tidak hanya itu saja, Rizki juga menanyakan, jika nantinya PT PITS telah resmi menjadi Perseroda yang akan mengelola air bersih dan air minum daerah, maka harus memiliki manajerial yang bagus untuk bersaing dengan perusahaan air minum yang ada di Kota Tangsel.
 Berdasarkan data yang ada, saat ini di Kota Tangsel terdapat beberapa institusi yang melakukan pengelolaan dan pelayanan dan pendistribusian air minum. Antara lain Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, Bumi Serpong Damai, PT Jaya Mitra Sarana (Bintaro), Apartemen Sky View (BSD), dan Alam Sutera.
 "Kita semua tahu, bahwa ada beberapa perusahaan pengelolaan air minum di Kota Tangsel. Apakah pengelolaan dan pelayanan dan pendistribusian air minum ini akan mampu bersaing dengan yang lain? Berapa Estimasi Pendapatan setahun dan Pendapatan bersih setelah berubah Badan Hukum?" tegas Rizki.
 Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga ichsan mengatakan, akan memberikan penjelasan kepada seluruh fraksi pada rapat paripurna lanjutan. "Paripurna selanjutnya akan kita berikan penjelasan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit