TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wabup Amir Klaim Raperda Perubahan APBD TA 2026 Sesuai Aturan

Reporter: Nipal
Editor: Redaksi
Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB
MENANDATANGANI. Wabup Lebak Amir Hamzah, sedang menandatangani berita acara Penetapan Keputusan Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (16/9). (DOK. PROKOPIM SETDA LEBAK)
MENANDATANGANI. Wabup Lebak Amir Hamzah, sedang menandatangani berita acara Penetapan Keputusan Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (16/9). (DOK. PROKOPIM SETDA LEBAK)

 

LEBAK - Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka Penetapan Keputusan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu (16/9).

 

Wabup Amir Hamzah menyatakan, apresiasi kepada pihak DPRD Kabupaten Lebak atas sinergi, dan keterbukaan selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026.

 

“Penyempurnaan Raperda merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Amir.

 

Menurutnya, proses perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, dan dikawal melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang terintegrasi.

 

Wabup Amir juga mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam pengawasan pembangunan agar pelaksanaannya berjalan optimal, khususnya dalam mendukung peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, serta pengendalian inflasi.

 

“Semoga pengelolaan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dapat terus dipertahankan, hingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kabupaten Lebak dapat kembali dipertahankan,” harapannya.

 

Wabup Amir juga berharap sinergi seluruh pihak dalam mendukung prioritas pembangunan daerah dapat terus diperkuat. “Kalay Sinergi kita kuat, visi Kabupaten Lebak yang RUHAY dapat terwujud,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, turut hadir Sekda Lebak, Anggota Forkopimda, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Lebak, instansi vertikal, serta pimpinan organisasi sosial politik dan organisasi kemasyarakatan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit