TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ratusan Kepala Sekolah, Pengawas dan Kasubag TU SMA-SMK Negeri se-Banten Bakal Dirotasi

Laporan: AY
Senin, 06 Juni 2022 | 20:10 WIB
Ilustrasi ruang Kepala Sekolah
Ilustrasi ruang Kepala Sekolah

SERANG—Ratusan kepala sekolah (Kepsek) dan pengawas serta Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) di SMA dan SMK Negeri se-Banten akan mengalami perubahan dan pergantian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana Minggu (5/6) menjelaskan, pihaknya tengah memproses rencana pelantikan Kepsek, pengawas dsn Kasubag TU untuk SMA/SMK se Banten.


“InsyAllah dalam bulan Juni, akan ada pelantikan pengisian jabatan di sekolah-sekolah SMA dan SMK,” katanya.


Ia menjelaskan, pelantikan kepsek dan pengawas yang merupakan jabatan fungsional untuk melakukan pengisian posisi yang kosong.

“Ada jabatan kepala sekolah ini yang hanya Plt. Maka pengisiannya ini disesuaikan dengan syarat-syarat kepala sekolah,” ujarnya.

Dengan pelantikan Kepsek  tersebut, kedepan semua Kepsek telah memiliki sertifikat yang diikuti melalui seleksi substansi dan dinyatakan lulus dari Kementerian Pendidikan dan Kebidayaan.

“Sedangkan Pengawas Sekolah wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan pengawas,” ujarnya.


Adapun  untuk jabatan Kasubag TU yang merupakan jabatan struktural akan diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan administrasi dan paham anggaran. “Prosesnya sedang berlangsung, dan akan segera dilantik,” ujarnya.

Untuk pelantikan Kepsek dan Pengawas Sekolah lanjut Nana, bukan saja akan dilakukan tahun 2022,akan  tetapi pada tahun 2023 juga dilakukan hal yang sama.

“Tahun depan, ada juga Kepsek yang pensiun. Saya lupa jumlahnya berapa,” ujarnya.
Salah seorang ASN Banten yang enggan disebutkan namanya meminta Pemprov Banten menempatkan Kepsek, Pengawas dan Kasubag TU yang tepat.


“Apalagi untuk jabatan Kasubag TU ini  nantinya mereka-mereka yang mengelola anggaran. Keberadaan Kepsek ini tak berhak ikut campur, semuanya tanggungjawabnya di Kasubag TU,” ujarnya.

Oleh karena itu, perlu seorang Kepsek dan Kasubag TU yang masing-masing memahami tugasnya. “Khawatir nanti kalau Kepsek nya keukeuh ikut campur dianggaran, maka akan terjadi keributan. Ditambah lagi kalau Kasubag TU nya tidak paham mengelola anggaran. Ini akan lebih bahaya lagi, karena disetiap sekolah ada Biaya Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo