RUU PPRT Sah Sebagai Inisiatif DPR
Kado Lebaran Nih Buat Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU itu menjawab keraguan atas perlindungan negara terhadap pekerja rumah tangga yang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, RUU ini sudah 19 tahun dinantikan oleh para pekerja rumah tangga (RT).
“Ini akan menjadi catatan sejarah dan sangat monumental saat DPR dipimpin oleh seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Tentu menjadi kado terindah bagi para pekerja RT,” kata Netty di Jakarta, kemarin.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU PPRT ini sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (21/3). Netty pun memberikan pujian kepada Puan Maharani yang telah menunjukkan kualitas kepemimpinan sebagai Ketua DPR dan keberpihakan kepada para pekerja RT.
“Tentu dalam konteks demokrasi, ini pembuktian bahwa perempuan bukan hanya dapat memilih, tapi juga dapat dipilih dan menunjukkan kapasitas dan kualitas kepemimpinannya,” puji Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Netty menegaskan, keberadaan RUU PPRT ini kelak bukan sekadar ada. Namun lebih dari itu, para pekerja RT ini memiliki kontribusi pada upaya pencapaian program nasional. Salah satunya, percepatan penurunan stunting. Hampir semua penyajian asupan bergizi dilakukan oleh para pekerja RT yang ada di keluarga-keluarga Indonesia.
Selain itu, mereka berperan dalam program nasional menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tinggi. Salah satunya adalah pendidikan anak usia dini.
“Maka pekerja RT mengambil peran luar biasa dalam peran konstruksi keluarga Indonesia,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.
Politisi Jawa Barat ini berharap, hadirnya instrumen perlindungan dalam bentuk RUU PPRT yang akan dibahas dalam waktu secepatnya ini, maka tidak ada lagi kekerasan, penelantaran dan pengabaian atas hak-hak mereka sebagi pekerja. Hadirnya RUU ini diharapkan akan membuat bangsa ini menjadi negara maju dan berkeadaban.
"Sekali lagi, terima kasih kepada Ibu Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024 dan teman-teman DPR yang telah bersepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR,” pungkasnya.
Pujian serupa juga dilontarkan anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah. Dia juga memberikan apresiasi kepada para Pimpinan DPR khususnya Puan Maharani yang telah mengesahkan RUU ini sebagai inisiatif DPR.
"Perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” puji Luluk.
Dia pun bersyukur, RUU ini bisa segera disahkan di DPR mengingat RUU ini telah menempuh perjalanan 19 tahun hingga bisa disahkan. Hal ini tidak lepas dari kesabaran dan kelapangan hati para pekerja RT.
“Ini kemenangan kita semua, kemenangan hati nurani dan Insya Allah menjadi kemenangan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dia berharap, RUU ini kelak dapat mengakhiri segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh hampir 5 juta para pekerja RT yang mayoritas perempuan, bahkan 14 persen adalah anak-anak.
"RUU ini kita harapkan bisa mengakhiri segenap praktik perbudakan modern pekerja RT kita yang ada di Tanah Air dan pekerja migran kita yang bekerja di luar negeri,” harapnya.
Politisi Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, hadirnya RUU ini bentuk penghargaan dan upaya negara untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja RT. Sebab, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan layak, kerja yang ramah dan juga penghargaan sebagai manusia.
Apalagi, kehadiran mereka selama ini telah terbukti menyelamatkan begitu banyak pasangan keluarga dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, hadirnya para pekerja RT ini mampu menyelesaikan sebagian dari beban kerja di dalam RT.
Pekerja RT juga memberikan kebahagiaan kepada jutaan bahkan puluhan juta perempuan untuk bisa bekerja, berkreasi bahkan untuk menempuh karier yang baik.
“Mereka bahkan bisa melakukan refresh dan healing karena pekerjaan di rumah diambil alih oleh para pekerja RT. Termasuk kerja-kerja kita sebagai anggota DPR,” ujarnya.
Dia pun mendorong pimpinan DPR segera berkirim surat kepada Presiden agar Pemerintah bisa secepatnya menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi kado Lebaran terbaik ntuk para pekerja RT di seluruh Indonesia,” harap dia. rm.id
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu