TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Belum Terima Informasi Soal OTT KPK

Kemenhub Pastikan Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Reporter: AY
Editor: admin
Selasa, 11 April 2023 | 23:26 WIB
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati   foto : Ist
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum menerima informasi resmi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap itu, adalah pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng.
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam siaran pers, Selasa (11/4).

Karena itu, Kemenhub belum menentukan langkah untuk menyikapi penangkapan tersebut.

"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," tuturnya.

Adita memastikan, Kemenhub mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.

"Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media," tandas Adita.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim komisi antirasuah mengamankan pejabat DJKA Jateng dalam operasi senyap di Semarang. 

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," ungkap Ali, Selasa (11/4).

Informasi yang diterima, salah satu yang diamankan adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang Putu Sumarjaya. OTT ini sendiri, disebut terkait suap track out/jalur kereta api Tegal.
Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan status para pihak yang diamankan setelah 1x24 jam. rm.id

Komentar:
ePaper Edisi 07 Februari 2025
Berita Populer
01
Lloyd Kelly Resmi Gabung Juventus

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
Megawati Main Apik, Red Sparks Kembali Menang

Olahraga | 23 jam yang lalu

03
Ribuan Pengecer Gas 3 Kg Bikin NIB

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Nyawa Pelajar SD Di Pandeglang Dipertaruhkan

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Duel Sengit Real Madrid Vs Atletico Madrid

Olahraga | 23 jam yang lalu

09
Dewi-Iing Melenggang Dilantik

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Real Madrid Lolos 4 Besar Copa del Rey

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit