OTT Proyek DJKA, KPK Amankan Uang Miliaran Dan Ribuan Dolar AS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat (AS) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4) malam, yang digelar di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya.
"Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (12/4).
Ali menyebut, uang-uang ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek perbaikan perlintasan kereta api di bawah DJKA Kemenhub. Ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat terkait lainnya serta para pihak swasta," bebernya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kegiatan penindakan tersebut, merupakan OTT kedua KPK pada tahun ini. Sebelumnya, pada Kamis (6/4), KPK menangkap Bupati Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan fee perusahaan umrah dan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu