TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPU Klaim Bukan Data Siluman

DPS Arfak Lebih Banyak Dari Jumlah Penduduknya

Laporan: AY
Senin, 17 April 2023 | 11:25 WIB
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie.  Foto : Ist
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie. Foto : Ist

PAPUA BARAT - Unik. Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) Pegunungan Arfak, Papua Barat, lebih banyak dari jumlah penduduknya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Elias Idie menilai, DPS Pegunungan Arfak untuk Pemilu 2024 tidak logis. Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh Bawaslu Papua Barat, DPS lebih banyak dari jumlah penduduk Pegunungan Arfak

“Jumlah DPS 2024, 42.514 jiwa sedangkan penduduk Pegunungan Arfak 39.586 orang. Ini kan secara rasional maupun ilmu matematika tidak logis,” kata Elias.

Karena itu, kata Elias Bawaslu Papua Barat membuat surat rekomendasi ke KPU Papua Barat agar merevisi data. “Saya sudah instruksikan staf Bawaslu Papua Barat untuk keluarkan rekomen­dasi agar KPU memperbaiki data DPS Pegunungan Arfak,” kata dia.

Selain itu, Elias juga meminta KPU Papua Barat mengambil alih perbaikan data tersebut. “Meskipun di daerah lain ada kasus seperti ini, tapi tidak menon­jol,” harap dia.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pegunungan Arfak, Martinus Nuham menambahkan, permasalahan tersebut sudah menjadi pokok pembahasan pada rapat pleno DPS di tingkat Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menurut dia, dengan ketimpangan data yang terjadi akan menjadi permasalahan bukan saja di daerah, namun juga bisa sampai ke tingkat pusat. Kata dia, rekomendasi yang diberikan Bawaslu dan Panwas agar KPU menyiapkan data konk­ret sebagai pertanggungjawaban.

“Pada intinya bukan mengurangi, namun lebih kepada pembuktian data,” ujar Martinus.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak, Papua Barat memastikan jumlah DPS tersebut bukan data siluman. DPS itu merupakan hasil pemutakhiran data yang diperoleh petu­gas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan.

“Data DPS yang sudah kami pleno itu memang terdata dalam sistem adminis­trasi kependudukan (SIAK),” kata Ketua KPU Pegunungan Arfak, Papua Barat, Hery Towansiba.

Menurut Hery, KPU Pegunungan Arfak tetap akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Papua Barat. Dia memastikan, data DPS bisa dipertanggungjawabkan.

Hery berharap masyarakat Pegunungan Arfak ikut mendukung kerja-kerja KPU dalam mempersiapkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024. “Kami harap seluruh komponen di Pegunungan Arfak, membantu kerja-kerja KPU,” katanya. (RM.id)

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo