46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi
Kalau Sudah Begini, Siapa Yang Rugi
JAKARTA - Sebanyak 46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi. Visa mereka tidak terbaca di imigrasi Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai regulasi.
Dia menegaskan, penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib jemaah yang ingin beribadah.
“Kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan. Kita akan berikan sanksi yang paling tegas buat mereka,” tegasnya.
Diberitakan, 46 calon jemaah haji furoda atau nonkuota asal Indonesia tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya di Jeddah, Kamis, (30/6) dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Apesnya, ke-46 calon jemaah haji tersebut tidak lolos imigrasi. Visa para calon jemaah haji furoda tidak diketemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Mereka disebut-sebut menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.
“Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Yaqut menjelaskan, pemberian visa mujamalah haji furoda merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi sepenuhnya. Tugas Pemerintah Indonesia, hanya diplomasi agar praktiknya lebih tertata dengan baik.
“Juga tidak acak adut pengawasan atas pelaksanaannya, terutama terkait proses transaksional visa,” ujarnya.
Yaqut memastikan, visa mujamalah sejatinya tidak bayar, karena undangan dari Pemerintah Arab Saudi.
Terkait dengan praktik komersialisasi visa mujamalah, harus dikroscek terlebih dulu dengan penyelenggara ibadah haji khusus.
“Jika mereka mendapat itu, mereka wajib melapor. Mungkin lapornya setelah pulang dari sini (Mekah),” terang Yaqut.
Netizen kesal masih ada travel nakal yang mempermainkan calon jemaah haji. Netizen setuju, siapa saja yang melanggar regulasi haji dan umrah Indonesia, harus dicabut izinnya.
“Haji furoda atau haji mandiri adalah haji yang menggunakan visa mujamalah dan tidak dikelola oleh Pemerintah Indonesia,” ujar @Pencerah.
@addfiq menyambung. Dia bilang, Kementerian Agama tidak mengelola calon jemaah haji dengan visa mujamalah atau haji furoda. Haji furoda merupakan hak Pemerintah Arab Saudi sebagai penghargaan atau penghormatan dukungan diplomatik.
“Tega banget sih travel yang nipu ini,” kata @Aleda681. “Sampai-sampai orang yang mau ibadah masih ditipu, tapi pingin masuk surga. Miris penipu berkedok agama,” sahut @Enny_endah.
Akun @AnaktangsiAD mengungkapkan, ke-46 jemaah haji furoda yang ditolak masuk Arab Saudi menggunakan PT Alfatih Indonesia Travel. Dari jumlah tersebut, didominasi oleh masyarakat Kota Bandung, Jawa Barat.
“Masih saja memelihara kebodohan, percaya pada agen travel yang tidak terdaftar di Kemenag,” sesal @Heri_winanto.
Padahal, kata @Wise_guys, masyarakat sudah diajarkan belajar antre sejak Taman Kanak-Kanak (TK). Sayangnya, saat sudah dewasa kadang sering lupa dan nekat nyelonong sendiri dan tidak sabar menunggu antrean haji. “Kalau sudah terjadi begini, kan rugi sendiri, kasihan,” kata dia.
Akun @Riarajiani meminta Kementerian Agama memberi sanksi izin travel haji yang melanggar aturan. Bahkan, kalau perlu izin travel tersebut dicabut saja.
“Naik haji bukan masalah berapa banyak duitmu, tapi seberapa besar keimanan dan keikhlasanmu. Kalau antrean masih mau diakali dengan uangmu, bagaimana besarnya dosamu,” kritik @Faisal_akbari.
Akun @Dan menyarankan masyarakat menunaikan ibadah haji melalui jalur normal di Kementerian Agama (Kemenag). Dia juga menyarankan kepada Pemerintah menghapus haji khusus dan haji plus, karena tujuan ibadah adalah untuk mendapat perlakuan yang sama.
“Jangan karena orang banyak duit nggak pakai antre, sementara yang lain antre bisa sampai 20 tahun lebih. Ini mau ibadah, bukan mau liburan,” tukasnya.
Sementara, @Moel_Zoe menyalahkan petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan 45 calon jemaah haji furoda. “Bukankah sebelum keberangkatan calon jemaah haji ada cek kelengkapan dokumen,” tanyanya.
“Asal tetangga nggak tau, ntar pulangnya kan dipanggil Pak Haji,” kata @Oodhi_tah. (rm id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu