Genjot Pembayaran Tunggakan PBB, Bapenda Tangsel Lakukan Pemutakhiran Data Piutang
SERPONG UTARA, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tangerang Selatan akan melakukan pemutakhiran data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) untuk mendongkrak pembayaran para wajib pajak yang masih belum terlunasi.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian BAPENDA Kota Tangsel, Burhanudin, dalam sosialisasi pemutakhiran data dan pelayanan online PBB-P2 tahun 2022 yang berlangsung di wilayah Serpong Utara, Tangsel, Kamis (7/7/2022).
Dalam sosialisasinya itu, Burhan menjelaskan, pelaksanaan pemutakhiran data piutang PBB-P2 dilakukan atas adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebutkan bahwa tidak meyakini data piutang.
Hal itu disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian data pada beberapa objek di lapangan.
"Contohnya, ada yang sudah jadi cluster tetapi induknya masih terbit dan pecahannya masih terbit. Jadi double lah gitu. Jadinya kan enggak dibayar. Ada yang sudah menjadi kampus. Tapi induknya masih atas nama orang, sehingga saat kita tagih atas nama SPPT-nya, ya si wajib pajak tidak mau bayar," papar Burhan.
Dengan demikian, lanjut Burhan, maka perlu dilakukan pembaharuan atau pemutakhiran data melalui verifikasi di lapangan secara langsung.
Secara teknis, Burhan mengatakan bahwa pihaknya akan terjun secara langsung ke lapangan. Memeriksa beberapa lokasi objek yang pajaknya belum dibayarkan.
"Kita datang ke lokasi objek, dibuatkan berita acara. Lalu kalau memang double, kita buat ketetapannya. Kalau objeknya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan kita betulkan SPPT-nya," ujarnya.
Ia menyebut, langkah yang ditempuh guna mendorong agar masyarakat mampu taat untuk membayar pajak ini, rencananya akan mulai dilakukan pada pertengahan Juli atau awal Agustus 2022 mendatang.
"Di tujuh kecamatan, tapi kita prioritaskan untuk piutang yang besar dulu. Buku III, IV dan V. Rencana target kita 2000 objek pajak, dengan ketetapannya Rp200 miliar," paparnya.
Untuk teknisnya, Ia akan menerjunkan petugas sebanyak lima orang untuk setiap kecamatan.
"Pemutakhiran data, verifikasi data ini dilakukan ke lapangan langsung. Satu kecamatan lima orang. Jadi kurang lebih akan ada 35 orang petugas. Berdasarkan rencana aksi itu, bulan Oktober selesai," tuturnya.
Selain menyosialisasikan ihwal pemutakhiran data, dalam kesempatan itu Burhan juga menginformasikan kepada masyarakat terkait terobosan barunya, yakni pelayanan pajak berbasis online dengan nama "SiJako".
"Untuk pelayanan online kita lagi melakukan terobosan. Ke depan pelayanan online kita ini betul-betul secara online. Jadi si wajib pajaknya nanti bisa daftar sendiri, dapat nomor pendaftaran online, datang sendiri, proses pengecekkan dokumen sudah ada, jadi sudah bisa dilakukan. Terobosan ini nantinya akan segera diluncurkan secepatnya," pungkasnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 13 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu