TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Gubernur Andra Soni Apresiasi Banten Jadi Proyek Percontohan Program Jaga Desa Kejagung

Reporter & Editor : AY
Jumat, 13 Maret 2026 | 11:55 WIB
Gubernur Andra Soni saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang. Foto : Ist
Gubernur Andra Soni saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang. Foto : Ist

TANGERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi penunjukan Provinsi Banten sebagai proyek percontohan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat pengawasan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

 

“Alhamdulillah, Provinsi Banten dipercaya menjadi proyek percontohan optimalisasi program Jaga Desa Kejagung RI,” ujar Andra saat menghadiri kegiatan Jaga Desa dan Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Kamis (12/3/2026).

 

Menurutnya, program tersebut perlu dioptimalkan dengan melibatkan BPD melalui pendampingan kejaksaan. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sehingga seluruh program pemerintah dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa program Jaga Desa merupakan bentuk dukungan kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan.

 

Ia menegaskan, sinergi dengan BPD bukan untuk mencari kesalahan ataupun melakukan kriminalisasi, melainkan memperkuat fungsi pengawasan pemerintah desa.

 

“Pertanggungjawaban keuangan desa saat ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa. Namun pengawasan langsung di lapangan tetap diperlukan,” ujarnya.

 

Menurut Reda, data yang muncul dalam aplikasi hanya berupa angka sehingga perlu disertai pengawasan nyata terhadap pelaksanaan kegiatan desa.

Komentar:
ePaper Edisi 13 Maret 2026
Berita Populer
03
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 10 Maret 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

06
Pasar Tradisional Rawan Peredaran Uang Palsu

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
Kurir & Pengemudi Online Wajib Dapat BHR

TangselCity | 3 hari yang lalu

08
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit