Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid Bulan Ini
Virus Tak Hilang, Tapi Hidup Berdampingan Dengan Kita
JAKARTA - Kabar gembira dari Pemerintah akan diumumkan bulan ini. Apa itu? Presiden Jokowi memastikan segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Insya Allah bulan ini (dicabut),” ujar Jokowi usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, kemarin.
Jokowi mengatakan, kepastian mencabut status pandemi telah dimatangkan dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Selasa (13/6).
“Kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi. Tapi soal kapan diumumkannya baru dimatangkan dalam seminggu dua minggu ini,” tuturnya.
Eks Wali Kota Solo ini menjelaskan, hal yang dimatangkan dan didetailkan, yaitu jumlah kasus melandai, dan jumlah masyarakat yang sudah tervaksin cukup tinggi.
“Misalnya, seperti dua hari yang lalu hanya 217, kemudian kasus aktif 10.200-an. Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya,” jelasnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, Presiden segera mengumumkan peralihan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia dalam waktu dekat.
Namun, Budi menegaskan, hal yang saat ini bisa disampaikannya kepada masyarakat, agar bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.
“Virus tidak hilang, tetap ada dan kita harus belajar hidup dengan virus ini. Sama halnya dengan belajar hidup dengan penyakit menular lain, misalnya malaria, demam berdarah, TBC, dan lainnya. Mereka harus tahu cara menghindarinya seperti apa,” tutur Budi.
Eks Dirut Inalum ini mengimbau, ke depan agar masyarakat juga memahami fungsi surveilans kesehatan masyarakat, sehingga bisa digunakan untuk menyediakan data pribadi dan informasi epidemiologi sebagai dasar manajemen kesehatan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.
Budi juga meminta masyarakat mengetahui obat yang diperlukan apabila teridentifikasi terjangkit Covid-19.
“Harus tahu obatnya, paklofit, ada Antipirovir, sudah bisa dibeli di apotek. Dokter juga sudah tahu, jadi misalnya positif, rumah sakit juga sudah siap menanganinya,” ucapnya
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah telah sepakat dengan keputusan WHO yang telah mencabut status darurat Covid-19 Mei lalu.
“Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. Vaksin Covid-19 juga akan diberikan Pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa,” jelasnya.
Muhadjir menambahkan, untuk vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pos Tangerang | 12 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu