TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga Dapat Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Laporan: Redaksi
Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:10 WIB
Ist.
Ist.

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang membuka Pos Konsultasi Hukum Keliling. Ini untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum. 

Pos itu sudah dibuka sejak 12 Juni di Pasar Anyar hingga 16 Juni. Pos Konsultasi Hukum kemudian akan berpindah lokasi ke Tangcity Mall pada 19 sampai 23 Juni.

“Pos Konsultasi Hukum keliling merupakan pelayanan dari kami untuk memberikan solusi-solusi permasalahan pada masyarakat yang berkaitan dengan hukum. Sekarang, kami di Pasar Anyar dan minggu depan akan ada di Tangcity Mall dalam upaya memberikan upaya pelayanan yang paripurna untuk memberikan solusi yang terbaik terhadap permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat Kota Tangerang,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia.

Ia melanjutkan, Pos Konsultasi Hukum khusus untuk masyarakat Kota Tangerang saja dan bekerja sama dengan 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Kota Tangerang. 
Selain konsultasi, apabila masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan hingga persidangan akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah.

“Untuk pos ini hanya konsultasi saja. Tetapi, jika di lapangan ada masyarakat Kota Tangerang terutama warga miskin akan diberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkrah secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Untuk persyaratannya, masyarakat miskin yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan setempat,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan, dengan Pos Konsultasi Hukum Keliling tersebut, dapat mengedukasi masyarakat Kota Tangerang supaya lebih mengerti dan peduli pada hukum. Berikutnya, dapat membantu memberikan solusi-solusi terkait permasalahan hukum,” tuturnya.
Sebagai informasi, masyarakat pun dapat mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Tangerang pada hari dan jam kerja.Konsultasi juga dapat dilakukan secara online melalui laman jdih.tangerangkota.go.id secara gratis.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo