Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andhi, merupakan tersangka kasus kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (19/6).
Apakah Andhi akan langsung ditahan? Juru Bicara berlatar belakang jaksa itu tak bisa memastikan.
"Soal penahanan tersangka tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dengan persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," tuturnya.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU, setelah sebelumnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Tim penyidik komisi antirasuah telah menggeledah beberapa tempat untuk mencari aset-aset yang terkait perkara ini.
Di antaranya, beberapa tempat di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/6).
Dari sebuah ruko tertutup, tim penyidik mengamankan tiga mobil mewah yang diduga disembunyikan Andhi. Ketiga mobil itu adalah Hummer, Toyota Roadster dan Mini Morris.
Tak hanya ruko, KPK juga menggeledah rumah Andhi di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang, Batam.
Tim penyidik mendapati bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini dari penggeledahan tersebut.
Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menggeledah sebuah rumah di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. KPK menduga rumah itu terindikasi pencucian uang.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkapkan, transaksi mencurigakan Andhi mencapai nominal Rp 60.166.172.800 atau Rp 60 miliar.
Firli menyampaikan hal itu saat membeberkan kasus-kasus transaksi mencurigakan yang ditangani KPK berbekal 33 Laporan Hasil Akhir (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat dengan DPR.
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu