TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Warga Mandalawangi Minta Kejari Pandeglang Usut Pemotongan Bantuan PKH

Kejari Berjanji Tindaklanjuti Pengaduan Warga

Oleh: ARI SUPRIADI
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:16 WIB
Warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejari Pandeglang, Selasa (20/6/2023). Mereka menuntut proses hukum terhadap pelaku pemotongan bantuan PKH.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejari Pandeglang, Selasa (20/6/2023). Mereka menuntut proses hukum terhadap pelaku pemotongan bantuan PKH.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) mengadukan dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping PKH dan juru bayar PT. Pos Indonesia, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Selasa (20/6/2023).

Warga yang didampingi pemuda dan mahasiswa ini menyampaikan aspirasi dengan harapan pihak Kejari Pandeglang untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Ahmad Sopian, salah satu perwakilan warga, menyebut kedatangan warga untuk memperjuangkan haknya yang telah dirampas oleh oknum pendamping PKH dan juru bayar PT. Pos Indonesia.

Dikatakan Sopian, dari hasil investigasi di lapangan ditemukan adanya dugaan pemotongan bantuan PKH dengan nilai bervariatif, mulai dari Rp 100.000-Rp 300.000.

"Kami menuntut keadilan, karena hak warga miskin telah digarong oleh oknum pendamping PKH dan juru bayar PT. Pos. Kami meminta uang itu dikembalikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat, red) dan proses hukum oknum yang terlibat," kata Sopian, saat menyampaikan orasi di depan Gedung Kejari Pandeglang.

Masih dalam orasinya, Sopian mendesak Kejari Pandeglang untuk memproses hukum informasi dugaan pemotongan bantuan PKH ini. Jangan sampai oknum yang selama ini memeras hak rakyat kecil justru masih bebas berkeliaran dengan bebas dan tetap melakukan aksinya.

“Mereka itu perampok hak rakyat, harus diadili. Jangan sampai mereka masih bebas berkeliaran dan mencari mangsa-mangsa baru,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menyampaikan apresiasinya kepada warga Kecamatan Mandalawangi yang sudah menyampaikan aspirasinya ke Kejari Pandeglang. Ia berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ini dan sebelumnya juga dilakukan klarifikasi terhadap pegawai PT. Pos Indonesia dan pendamping PKH.

“Kami apresiasi penyampaian aspirasi yang kondusif. Insyaallah kita akan tindaklanjuti, kita akan turun ke lapangan. Kita juga meminta bantuan warga untuk menyampaikan informasi dan data yang diperlukan,” tuturnya.

Sementara, salah satu KPM, Anisa mengaku, bantuan PKH dirinya dipotong saat pencairan. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses oknum yang terlibat dalam praktik pemotongan bantuan PKH.

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang agar oknum pendamping PKH dan pegawai Kantor Pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pintanya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo