TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kinerja PAD Pandeglang TA 2022 Lebih Rendah Dibanding 2021

Oleh: ARI SUPRIADI
Rabu, 21 Juni 2023 | 23:33 WIB
Rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023).(Istimewa)
Rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023).(Istimewa)

PANDEGLANG - Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang pada tahun anggaran (TA) 2022, terutama pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) tidak cukup baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari tiga pos pendapatan daerah, yakni PAD, pendapatan dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasi PAD paling kecil. Secara umum realisasi pendapatan daerah terealisasi Rp 2,51 triliun atau sebesar 94,93 persen dari anggaran Rp 2,65 triliun.

Dikutip dari Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022, yang dibacakan Bupati Irna Narulita, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (21/6/2023) siang, diketahui PAD dianggarkan Rp 308,62 miliar dan terealisasi Rp 232,42 miliar atau hanya 75,31 persen. Kemudian pendapatan dana transfer dianggarkan Rp 2,24 triliun dan terealisasi Rp 2,21 triliun atau sebesar 96,45 persen dan capaian tertinggi yakni pada lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 144,96 persen dari anggaran Rp 51,25 miliar terealisasi Rp 74,29 miliar.

Sementara dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pandeglang TA 2021, realisasi pendapatan daerah sedikit lebih baik, yakni sebesar 97,25 persen atau Rp 2,54 triliun dari anggaran Rp 2,61 triliun. Begitupun dengan realisasi PAD yang mencapai 86,38 persen atau senilai Rp 196,06 miliar dari target Rp 226,97 miliar.

Selanjutnya realisasi dana transfer juga lebih tinggi TA 2021 yang mencapai 99,62 persen atau sebesar Rp 2,16 triliun dari anggaran Rp 2,17 triliun. Sedangkan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah TA 2021 lebih kecil dibanding TA 2022. Pada 2021, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp 180,96 miliar atau sebesar 84,69 persen dari anggaran Rp 213,6 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi PPP memberi saran kepada Pemkab Pandeglang untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek-objek pajak baru, kemudian melakukan revitalisasi terhadap mitra-mitra pemerintah yang mengelola retribusi, dan mencari objek pajak baru.

Kemudian Fraksi Demokrat juga menyoroti soal rendahnya realisasi PAD. Anggota Fraksi Demokrat, Novia Rahtami mengatakan, fraksinya meminta pemerintah daerah dapat mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap agar melakukan terobosan-terobosan baru atau  segera mengambil langkah konkret terkait dengan kebijakan pendapatan pajak daerah dan pendapatan retribusi daerah yang inovatif, pengawasan dan laporan pendapatan yang akuntabel, seperti peningkatan pajak dari sektor BPHTB, pemberdayaan lahan lahan/aset pemda yang tidur agar disewakan sebelum digunakan, lelang aset yang tidak produktif, pendekatan persuasif pada para pengusaha wisata atau rumah makan yang mempunyai omzet tinggi sesuai dengan ketentuan agar mereka dapat dengan kesadarannya berpartisipasi membayar pajak atau retribusi untuk pembangunan Pandeglang,” ungkap Novia, saat membacakan pandangan umum fraksinya.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo