TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Cabut Visa 159 Negara

Jokowi: Sudah Lewat Proses Evaluasi Panjang

Laporan: AY
Kamis, 22 Juni 2023 | 09:17 WIB
Foto : Setpres
Foto : Setpres

JAKARTA - Pemerintah membekukan kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), keputusan tersebut bukan tanpa alasan karena sudah melalui proses evaluasi panjang.

“Pasti ada evaluasi, dulu kita buka total. Evaluasinya mem­berikan manfaat kepada negara nggak? Kalau tidak, mesti (dihentikan). Oh, ini nggak, negara ini perlu dibuka atau tutup? Pasti dievaluasi,” ujar Jokowi, di Pasar Parungpung, Gunung Sindur, Jawa Barat, kemarin.

Kepala Negara mengatakan, evaluasi bebas visa tidak hanya dilakukan oleh Indonesia saja. Menurutnya, kebijakan serupa juga dibahas ulang oleh negara lain. “Semua negara seperti itu. Ada evaluasi dan manfaatnya,” ujarnya.

Secara rinci, penghentian se­mentara bebas visa kunjungan tersebut tertuang dalam Kepu­tusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023. Penghentian se­mentara tersebut berlaku sejak 7 Juni 2023.

Aturan tersebut menimbang dua poin yang membuat ke­bijakan bebas visa kunjungan dihentikan sementara.

Pertama, menghindari anca­man bahaya gangguan keamanan dan kesehatan. Kedua, kebijakan bebas visa kunjungan dinilai telah tidak sesuai dengan kebu­tuhan masyarakat.

Berlakunya Keputusan Men­teri tersebut membuat negara yang dibebaskan dari visa kun­jungan hanya berasal dari negara anggota ASEAN.

Menteri Pariwisata dan Eko­nomi Kreatif Sandiaga S Uno menuturkan, berdasarkan kajian bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Narkotika Nasional, kebijakan bebas visa itu tidak efektif dalam men­datangkan kunjungan wisatawan berkualitas.

Menurutnya, penerapan elec­tronic visa on arrival (e-VoA) dan electronic visa dinilai jauh lebih efektif untuk pariwisata yang berkualitas dan berkelan­jutan.

Kita lihat kalau pakai yang electronic visa wisatawannya lebih berkualitas, tinggalnya lebih lama, dan berkelanjutan atau punya sustainability yang tinggi,” jelasnya.

Selain itu, kata Sandiaga, dari 159 negara yang sebelumnya memperoleh bebas visa kunjungan, nyatanya tidak mem­berikan kontribusi tinggi ter­hadap kunjungan turis asing ke Indonesia.

“Kami tidak melihat dampak signifikan, karena kita sudah menuju 8,5 juta kunjungan wisa­tawan mancanegara tanpa 159 negara ini,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal Perhim­punan Hotel dan Restoran Indo­nesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, Pemerintah seharusnya mempertimbangkan beberapa faktor sebelum mencabut kebi­jakan itu.

Salah satu faktor yang se­harusnya jadi bahan evaluasi adalah beberapa negara di antara 159 negara sasaran kebijakan bebas visa justru berkontribusi besar terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.

“Turis asal Amerika Serikat, misalnya, porsi kunjungannya di Bali menempati urutan ke­empat meski mereka harus ter­bang lama dari negara asalnya. Promosi kita ke negara itu juga sebenarnya belum maksimal,” katanya.

PHRI, lanjut Maulana, me­mandang dampak kebijakan bebas visa kunjungan lebih langsung ke industri pariwisata Indonesia, terutama penyerapan tenaga kerja.

Dampak yang lebih langsung sedang dibutuhkan oleh pelaku industri pariwisata saat ini.

“Industri pariwisata Indonesia sedang masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Okupansi hotel memang berangsur-angsur naik, tetapi pendapatan yang diterima belum bisa secara optimal menutup kerugian saat pandemi,” tutup Maulana. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo