TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sebut Kena Guna-guna, Dukun Cabuli Gadis

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 26 Juni 2023 | 07:20 WIB
TANGKAP DUKUN-Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku dukun cabul di Pagedangan. Pelaku melakukan tindak asusila terhadpa korban yang masih pelajar.(dra)
TANGKAP DUKUN-Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku dukun cabul di Pagedangan. Pelaku melakukan tindak asusila terhadpa korban yang masih pelajar.(dra)

SERPONG-Malang betul nasib SN (16) yang masih bestatus pelajar ini, harus menjadi korban aksi bejat dukun cabul Mamang Ompong. Dengan dalih korban terkena guna-guna, Mamang Ompong pun langsung melakukan hiptinoptis dan melakukan pencabulan terhadap korban.
 

Kasus ini terungkap akibat orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Tangerang.
 

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengatakan, orang tua korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya pada Selasa (6/6) lalu.
 

"Pada hari Selasa, 6 Juni 2023, sekretariat KPAI Kota Tangerang didatangi oleh orang tua korban dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Syukron dalam keterangan resminya, Jumat (23/6).
 Syukron menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Kamis (1/6) lalu.

Awalnya, korban bersama ibunya bermaksud datang ke tempat praktik dukun tersebut untuk mengantarkan adik dari ibu korban atau tantenya.
 

Sesampainya di lokasi, dukun itu meminta korban untuk dimandikan kembang lantaran disebut telah terkena guna-guna. Merasa terhipnotis, ibu korban menuruti permintaan dari dukun itu sehingga pencabulan hingga pemerkosaan terhadap korban terjadi.
 "Si dukun menilai anak pelapor kena guna-guna, yang kemudian harus dimandikan kembang juga, yang seketika pelapor menurutinya, pelapor merasa terhipnotis untuk mengikuti perintahnya," jelasnya.

 Pihak KPAI, kata Syukron, telah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan korban dan ibunya berikut bukti hasil visum dan pakaian yang dikenakan korban ke kantor polisi. Adapun laporan itu tertanda dalam nomor TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
 

Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Mamang Ompong. “Alhamdulillah, pelaku diduga dukun cabul inisial S alias MO sudah berhasil kita tangkap,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi.
 

Pelaku ditangkap pada Jumat (23/6) malam oleh jajaran Unit PPA Satuan Reskrim Polres Tangsel di bawah pimpinan Kanit PPA Iptu Siswanto.
 

Galih mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel untuk mendalami modus, motif dan bagaimanan pelaku bisa memperdayai korbannya.

 “Tersangka sekarang masih dalam proses rangkaian pemeriksaan secara mendalam oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel untuk mendalami modus, motif dan bagaimana pelaku bisa memperdayai korbannya,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo