TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Uang Pemotongan PKH Dikembalikan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kejari Pandeglang Rampungkan Puldata dan Pulbaket

Oleh: Ari Supriadi
Senin, 26 Juni 2023 | 10:43 WIB
Proses verifikasi oleh pendamping PKH atas pengembalian uang pemotongan bantuan oleh oknum pegawai PT. Pos Indonesia di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu (24/6/2023).(Istimewa)
Proses verifikasi oleh pendamping PKH atas pengembalian uang pemotongan bantuan oleh oknum pegawai PT. Pos Indonesia di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu (24/6/2023).(Istimewa)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang masih terus memproses penyelesaian kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi, meski Sabtu (24/6/2023) lalu PT. Pos Indonesia sudah mengembalikan uang tersebut kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menyebut, pengembalian uang yang diduga hasil pemotongan bantuan masyarakat tidak menghentikan proses hukum.

Hingga saat ini pihaknya masih merampungkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket).

"Masih berproses. Pengembalian uang tidak menghentikan proses yang tengah kita lakukan, kita juga memantau proses pengembalian uang di Kecamatan Mandalawangi, Sabtu kemarin," ungkap Wildani, Senin (26/6/2023).

Sabtu lalu, PT. Pos Indonesia melalui Kantor Pos Cabang Pandeglang, mengembalikan uang hasil pemotongan bantuan PKH yang dibungkus dengan nama kegiatan "Penyaluran Kekurangan Bayar Dana Bantuan Sosial PKH Triwulan II Kab Pandeglang Th 2023".

Terdapat enam desa yang uangnya dikembalikan, yakni Desa Cikoneng, Pari, Sinarjaya, Cikumbuen, Panjangjaya, dan Desa Ramea.

Berdasarkan informasi jumlah uang pemotongan bantuan PKH yang dikembalikan sekitar Rp 151,7 juta dari sekitar 1.200-an KPM.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo