TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah Ke SD

Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri  seminar bertajuk ‘Penguatan Transisi Prasekolah ke SD: Menyikapi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang’.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri seminar bertajuk ‘Penguatan Transisi Prasekolah ke SD: Menyikapi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang’.

TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menggelar seminar bertajuk ‘Penguatan Transisi Prasekolah ke SD: Menyikapi Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Tangerang’. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan, para akademisi serta pemangku kepentingan pendidikan di daerah yang berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Karawaci pada Rabu (5/11).

 

Dalam sambutannya, Maesyal Rasyid mengatakan seminar tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pendidikan, mulai dari perencanaan di usia dini hingga ke jenjang menengah.

 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan seminar strategis penguatan transisi prasekolah ke SD itu.

 

“Agenda searah dengan semangat pemerintah daerah dalam memantapkan kualitas pendidikan, mulai dari penyusunan di usia dini hingga ke jenjang menengah, demi terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Oleh karenanya, Pemkab Tangerang berkomitmen terus memperkuat kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

 

“Arahan itu tidak hanya menekankan pada perluasan akses, tetapi juga memastikan transisi setiap jenjang berjalan mulus, nyaman dan bermakna bagi anak-anak kita,” ucapnya.

 

Lanjutnya, masa transisi dari prasekolah ke SD merupakan fase penting dalam pembentukan kemampuan sosial, emosional dan spiritual anak. Maka dari itu, pendekatan pendidikan di Kabupaten Tangerang diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi pembentukan karakter dan kemandirian anak supaya siap melangkah ke jenjang berikutnya dengan percaya diri.

 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pedoman wajib belajar tersebut.

 

“Dewan Pendidikan memiliki peran sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan yang konstruktif demi kemajuan dunia pendidikan di daerah,” terangnya.

 

Berikutnya, menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak, mulai dari satuan pendidikan, orang tua hingga dunia usaha dalam mendukung proses transisi yang efektif.

 

“Kita ingin memastikan anak-anak di Kabupaten Tangerang belajar dengan gembira, berkarakter dan tumbuh menjadi generasi yang siap menghadapi masa depan,” tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit