Warning Pemprov DKI Jelang Idul Adha
Limbah Hewan Kurban Tak Boleh Dibuang Ke Selokan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga membuang limbah hewan kurban ke selokan atau saluran air. Sebab, hal tersebut bisa mencemari lingkungan dan menyebarkan penyakit.
Tahun lalu, ribuan ikan sapu-sapu di Kalibaru, Jakarta Timur (Jaktim) mati diduga akibat keracunan limbah jeroan hewan kurban. Padahal, ikan sapu-sapu terkenal kuat dan dapat bertahan hidup di air kotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, badan air yang terdiri dari got, selokan dan kali/sungai harus dijaga tetap bersih serta tidak terkontaminasi limbah. Dijelaskannya, larangan membuang limbah hewan kurban sembarangan bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan hingga penyebaran penyakit.
“Membuang limbah kurban sembarangan merupakan praktik berbahaya, karena potongan bagian dalam atau jeroan hewan menjadi media berkembang patogen yang dapat menularkan penyakit. Limbah ini juga bisa membuat kondisi badan air jadi tercemar,” tegas Asep di Jakarta, Jumat (23/6).
Patogen tersebut, lanjut Asep, dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus serta penyakit mata dan kuku.
“Apalagi jika terjadi cukup massif (pembuangan limbah), dampaknya tentu sangat luas,” imbuh Asep.
Lebih detail Asep menjelaskan, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air bisa merusak ekosistem. Ikan di badan air bisa mati terkena limbah.
Asep berharap, panitia kurban dan masyarakat bisa menjaga lingkungan dengan baik selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Dia mengimbau, limbah hewan kurban dikubur di dalam tanah atau dijadikan pakan maggot atau larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF).
“Semoga dengan tidak membuang limbah kurban sembarangan, ibadah kurban kita bisa menjadi lebih berkah,” tutup Asep.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati juga meminta, limbah bekas pemotongan hewan kurban tidak dibuang ke sungai. Menurut Eli, imbauan ini telah disampaikan kepada pengurus-pengurus masjid di Jakarta.
“Kita sudah sampaikan bahwa panitia hewan kurban wajib menyelenggarakan penanganan limbah hewan kurban,” kata Eli.
Selain itu, Eli meminta, daging hewan kurban dibagikan tidak lebih dari enam jam agar tidak mengurangi kualitas daging. Kemudian, pihaknya mengimbau agar sistem pembagian hewan kurban dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke rumah penerima. Sehingga, masyarakat tak berkerumun di lokasi pemotongan.
Eli juga menyarankan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan kurban di masjid yang telah direkomendasikan atau Rumah Potong Hewan (RPH). Pemprov DKI memiliki beberapa RPH dan tempat potong hewan (TPH) yakni RPH Cakung, RPH Pulogadung, TPH Semanan dan TPH Cilangkap.
“Kalau menyelenggarakan pemotongan sendiri, tolong kita diberi tahu tanggal berapa, biar kita bisa mengirimkan petugas untuk melakukan pendampingan,” kata Eli.
Eli menyebut pihaknya mengerahkan 700 orang untuk memantau kebersihan dan kelayakan proses pemotongan hewan kurban di Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wa Ode Herlina mendorong, Pemprov DKI memikirkan penanganan limbah pemotongan hewan kurban.
“Perlu penanganan khusus dan butuh keseriusan. Limbah nggak bisa dianggap sebagai masalah sederhana. Karena limbah bisa menimbulkan dampak buruk untuk masyarakat,” kata Wa Ode Herlina.
Dia berharap, Pemprov DKI memberi pelatihan untuk tim pemotong hewan. Sebab jumlah RPHdan tim dari disiapkan Pemprov DKI Jakarta kurang memadai.
“Sepertinya kurang ya kalau 700 orang, harus ditambah sampai 900 orang. Sehingga bisa menjangkau semua masjid, mushola, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang melakukan pemotongan hewan kurban,” ujarnya.
Dia juga meminta Dinas KPKP untuk menjamin hewan kurban bebas dari penyakit. Upaya itu bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.
Nasional | 8 jam yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 8 jam yang lalu