Warga Tumpahkan Kotoran Sapi di Pendopo Bupati Pandeglang dan Gedung DPRD
Protes Dugaan Pencemaran Peternakan Sapi Milik CV. GSM

PANDEGLANG - Ratusan warga didampingi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang, Mahasiswa, dan Pemuda membawa kotoran sapi dan menumpahkannya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Pandeglang, di Jalan Bhayangkara, Kamis (4/9/2025) siang. Selain menumpahkan kotoran sapi di Pendopo Bupati, massa juga melakukan hal serupa di pintu masuk Gedung DPRD Pandeglang. Bahkan kotoran sapi yang dibawa dalam karung itu terlihat menempel di pintu kaca.
Kotoran sapi dibawa oleh massa aksi sebagai simbol kekecewaan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan peternakan, penggemukan, dan karantina sapi impor milik CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM) yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, berbatasan dengan Kecamatan Sobang. Sebelum membawa kotoran sapi ke Setda Pandeglang, massa juga mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk menyuarakan hal yang sama. Dalam aksi tersebut juga massa sempat membawa foto salah satu pejabat Pemkab Pandeglang dan menaruhnya di atas kotoran sapi.
Koordinator aksi, Entis Sumantri menegaskan, masalah pencemaran udara dan limbah CV. GSM sudah berlangsung lama. Bahkan masyarakat telah menempuh berbagai upaya melalui dialog dengan pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga Kementerian Lingkungan Hidup RI, namun semuanya berakhir tanpa hasil.
“Ini sangat ironis jika dibiarkan. Banyak masyarakat yang sudah mengeluhkan bahkan diduga terpapar penyakit akibat pencemaran udara. Belum lagi pencemaran lingkungan yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Entis.
Menurut dia, warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan sapi. Kondisi ini diperburuk karena lokasi perusahaan berada di wilayah padat penduduk, dekat dengan fasilitas pendidikan serta aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah. Bahkan, limbah disebut sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.
Entis menegaskan, keberadaan peternakan jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014, yang mewajibkan jarak minimal peternakan dari pemukiman sejauh 500 meter. “Pencemaran ini ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah jelas menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat. Perusahaan harus patuh pada aturan,” tegasnya.
Massa juga menyampaikan kekecewaan karena tidak ada satu pun pejabat daerah, termasuk Bupati maupun anggota DPRD Pandeglang yang bersedia menemui mereka. “Ibu-ibu, anak muda, hingga orang tua jauh-jauh datang dari Sobang dan Panimbang, tapi tidak satupun pejabat menemui. Wakil rakyat pun enggan hadir. Dulu saat butuh suara, mereka datang ke rakyat, sekarang malah menghindar,” ungkap Entis.
Pengunjuk rasa lainnya, Halim yang merupakan warga sekitar peternakan sapi menuding pemerintah daerah, Satgas, dan DPRD Pandeglang tidak peduli dengan aspirasi masyarakat. Menurutnya, justru ada kesan pemerintah membela perusahaan. “Bupati Pandeglang harus peduli dengan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban, sementara pejabat hanya mengatakan ‘tidak bau’, padahal faktanya berbeda,” kata Halim.
Desakan Hukum Untuk CV. GSM
Aliansi menilai CV. GSM selaku perusahaan yang melaksanakan peternakan sapi dinilai telah melakukan pelanggaran serius. Pertama dugaan pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan perizinan, dan tidak terpenuhinya Standar Laik Fungsi (SLF). Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses perusahaan secara pidana. “Kami sudah antarkan langsung kotoran sapi ke kantor Bupati dan DPRD agar mereka mencium sendiri bau yang setiap hari masyarakat hirup. CV. GSM harus bertanggung jawab dan pemerintah jangan lagi berpura-pura,” kata Entis.
Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dengan berbagai elemen masyarakat, ormas, pemuda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa untuk melanjutkan aksi besar-besaran di Kabupaten Pandeglang.
Akan Bawa Kasus ke Istana Negara
Karena tidak adanya kepastian dari Pemkab Pandeglang, massa juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional. “Kami akan segera datangi Istana Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Mabes Polri untuk meminta keadilan hukum. Tolong kembalikan kesehatan kami, kembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang,” tutup Entis.(*)
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu