TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kemlu Fasilitasi Pemulangan 9 WNI Korban TPPO Di Myanmar

Oleh: Farhan
Selasa, 27 Juni 2023 | 13:35 WIB
Suasana penyerahan secara resmi 9 WNI yang menjadi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand kepada KBRI Bangkok, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air. Foto : Ist
Suasana penyerahan secara resmi 9 WNI yang menjadi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand kepada KBRI Bangkok, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, Thailand, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Direktorat Pelindungan WNI) bersama KBRI Bangkok, kemarin, memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Judha Nugraha, mereka sebelumnya dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.

Pembebasan mereka merupakan hasil dari kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon. Dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).

"Penyelamatan sembilan WNI ini bemula ketika KBRI Yangon menerima pengaduan. Disebutkan, bahwa mereka terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar," kata Judha..

Para WNI itu lantas dilepaskan ke wilayah Maesot di Thailand oleh perusahaan tempat mereka dipekerjakan.

Sebelumnya, KBRI melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya, atas permintaan KBRI Bangkok kepada Pemerintah Thailand, para WNI kemudian menjalani proses identifikasi sebagai korban TPPO.

Korban TPPO

Proses itu dilakukan melalui mekanisme National Referral Mechanism (NRM). KBRI Bangkok bersama diaspora Indonesia di Maesot lalu mendampingi proses wawancara para WNI.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat, menemukan bahwa kesembilan WNI terindikasi merupakan korban TPPO. Sebagai korban TPPO, mereka telah diberikan pelindungan di Rumah Penampungan Sementara milik Pemerintah Thailand.

Dari tempat penampungan sementara itu, mereka selanjutnya dipulangkan ke Indonesia. Setelah seluruh proses selesai, kesembilan WNI diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Thailand. Dalam hal ini diwakili Wakil Kepala Royal Thai Police Mayor Jenderal Polisi Surachate Hakparn kepada Wakil Kepala Perwakilan RI Bangkok, Sukmo Yuwono di Bandara Suvarnabhumi Bangkok, untuk melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air.

Dari sembilan WNI tersebut, enam di antaranya berasal dari Jawa Timur dan akan langsung diterbangkan ke Surabaya untuk diserahkan kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur. Adapun tiga orang lainnya akan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatra Utara yang merupakan daerah asal mereka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo