TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jokowi: Luka Bangsa Akibat Pelanggaran HAM Berat Harus Segera Dipulihkan

Laporan: AY
Selasa, 27 Juni 2023 | 14:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Jokowi menegaskan, luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat pada masa lalu, harus segera dipulihkan. Agar kita mampu bergerak maju.

Awal Januari 2023, Presiden ke-7 RI telah memutuskan, pemerintah akan menempuh penyelesaian non yudisial, yang fokus pada pemulihan hak korban. Tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

"Hari ini, kita bersyukur. Alhamdulillah, pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat di 12 peristiwa, bisa mulai direalisasikan. Ini sekaligus menandai komitmen bersama, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa yang akan datang," ujar Jokowi dalam peluncuran Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

Berikut daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut:

Peristiwa 1965-1966

Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Peristiwa Talang Sari Lampung 1989

Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Statis di Aceh 1989

Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santen 1998-1999

Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999

Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

Peristiwa Wamena di Papua 2003

Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo