Ekspor Melonjak 44, 05 Persen, LPEI Perkuat Program Desa Devisa Lada Hitam
JAKARTA - Sepanjang periode Januari-Maret 2022 atau kuartal I-2022, ekspor komoditas lada hitam yang ditumbuk maupun tidak ditumbuk berdasarkan Harmonized System Code/HS-09041120 (lada hitam tidak ditumbuk) dan HS-09041220 (lada hitam ditumbuk) mencapai 17 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 254,78 miliar.
Angka tersebut mengalami peningkatan 44,05 persen, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Peningkatan nilai ekspor lada hitam Indonesia juga sejalan dengan volume ekspor pada periode tersebut yang mencapai 4,85 ribu ton atau meningkat 10,16 persen yoy.
Hal ini melanjutkan tren pada tahun sebelumnya (Januari-Maret 2021), dengan nilai ekspor mencapai 11,80 juta dolar AS (Rp 176,85 miliar) atau naik 48,8 persen yoy dan juga volume ekspor mencapai 4,40 ribu ton atau tumbuh 29,34 persen yoy.
Untuk komoditas lada hitam tidak ditumbuk pada kuartal I tahun 2022 meningkat sebesar 40,47 persen yoy mencapai 15,64 juta dolar AS (Rp 234,40 miliar), jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 (11,12 juta dolar AS atau setara Rp 166,66 miliar).
Begitu juga dengan ekspor komoditas lada hitam ditumbuk yang mengalami peningkatan secara yoy di kuartal I-2022 sebesar 103,78 persen yoy atau mencapai 1,36 juta dolar AS atau sekitar Rp 20,38 miliar (dari 0,67 juta pada Januari-Maret 2021), melanjutkan kenaikan pada kuartal I tahun 2021 yang tumbuh 38,74 persen yoy.
Kepala Divisi Indonesia Eximbank (IEB) Institute Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rini Satriani menjelaskan, permintaan yang meningkat untuk produk rempah termasuk lada hitam disebabkan oleh mulai pulihnya ekonomi dunia seiring meredanya pandemi Covid-19.
“Selain itu, daya saing lada hitam Indonesia yang terbilang baik di pasar global menjadi competitive advantage bagi Indonesia. Terutama dalam melakukan ekspor serta didukung pula oleh utilisasi produk lada hitam pada industri makanan dan minuman,” ungkapnya dalam keterangan, Selasa (12/7).
Lada hitam, merupakan salah satu komoditi dari sektor perkebunan yang memiliki peran penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai komoditi ekspor, lada hitam memiliki andil dalam menghasilkan devisa negara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menyediakan kesempatan kerja bagi para petaninya.
LPEI/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun turut serta, dalam mendukung peningkatan ekspor lada hitam melalui serangkaian program jasa konsultasi, di antaranya dengan diresmikannya Program Desa Devisa Lada Hitam, Kamis (23/6).
Berdasarkan data sebaran eksportir lada hitam Indonesia tahun 2020, Provinsi Lampung merupakan kontributor ekspor lada hitam terbesar di Indonesia dengan estimasi 58,33 persen dari total nilai ekspor lada hitam Indonesia.
Untuk itu, LPEI melihat potensi Provinsi Lampung merupakan wilayah yang potensial bagi peningkatan kapasitas eksportir, melalui program Desa Devisa Klaster Lada Hitam yang saat ini tengah dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).(SRI/AY/rm.id)
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu