TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tiru Bandung Barat, Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Pesantren

Oleh: Idral
Rabu, 12 Juli 2023 | 08:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Komisi I DPRD Kota Tangsel melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Selasa (11/7). Kunjungan tersebut ingin melihat sejauh mana Kabupaten Bandung Barat, dalam memberantas narkoba serta memfasilitas para korban penyalahgunaan narkotika.

Dimana Kota Tangsel sendiri, telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan, Prekursor dan Peredaran Gelap Narkotika (FP4GN). Kabupaten Bandung Barat pun juga memiliki Perda tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, pihaknya ingin melihat seperti apa Kabupaten Bandung Barat dalam penerapan Perda tersebut.

“Kami baru saja melakukan kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat. Dan ingin melihat seperti apa Bandung Barat dalam penerapan Perda FP4GN. Dan ternyata ada yang berbeda dan menurut kami bisa diterapkan di Kota Tangsel,” ungkapnya.

Dia menerangkan, dimana Kabupaten Bandung Barat turut melibatkan pondok pesantren (Ponpes) sebagai salah satu tempat rehabilitasi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

“Sejauh ini kan kita masih bekerjasama dengan BNN, rumah sakit daerah, tempat rahabilita. Nah, di Bandung Barat itu mereka juga bekerjasama dengan pesantren, sehingga menurut kami ini bagus dan bisa juga diterapkan di Kota Tangsel,” paparnya.

Menurut Rizki, Kota Tangsel juga memiliki cukup banyak pesantren yang nantinya bisa diajak bekerjasama sebagai tempat rehabilitasi. “Kota Tangsel kan juga memiliki banyak pesantren. Asalkan programnya bagus, dan kerjasamanya juga bagus, saya yakin pihak pesantren juga akan mau diajak kerjasama,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bagi para pecandu atau korban narkoba tersebut, tidak hanya sekadar membutuhkan obat-obatan untuk sembuh dari narkoba, tetapi juga membutuhkan pengobatan jiwa atau rohani.

“Nah di pesantren mereka bisa mendapatkan ketenangan Rohani atau jiwa. Dan bahkan jika mereka sudah sembuh, nanitnya akan menjadi mantan pecandu yang memiliki keilmuan agama yang kuat, dan bisa memberikan pengaruh positif juga bagi lingkungannya nanti,” tukasnya.(dra)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo