TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Mario Teguh Dituding Melakukan Penipuan Senilai Rp 5 M

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Jumat, 14 Juli 2023 | 12:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno, atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar. Sang motivator kembali terseret masalah hukum sejak dilaporkan pada 19 Juni 2023.

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berawal ketika Mario Teguh menjadi brand ambassador sebuah bisnis skin care. Disebutkan, sang motivator tidak melakukan apa yang telah disepakati. 

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin Koedoeboen. 

Mario Teguh disebut telah menerima pembayaran dari pelapor untuk mengiklankan bisnis tersebut. Namun, Mario dinilai tidak menjalankan kerja sama sesuai dengan perjanjian yang telah dilakukan. 

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," jelasnya. 

Pembayaran tersebut juga dapat dibuktikan oleh pihak pelapor. 

"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," ucap Djamaludin. 

Pelapor memutuskan untuk melontarkan somasi kepada Mario Teguh. Meski tiga kali telah disomasi, Mario Teguh masih mengabaikan dan belum memberi tanggapan. 

Atas hal tersebut, pelapor memutuskan untuk membuat laporan polisi dan menempuh jalur hukum.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tegasnya. 

Sampai saat ini, Mario Teguh belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 22 Januari 2025
Berita Populer
04
Miris, Traffic Light Dibiarkan Mati Total

Pos Banten | 1 hari yang lalu

05
Marcus Rashford Diminta Tetap Bertahan Di MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

06
07
10
Tenis Australia Terbuka 2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit