TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Atlet MMA Cekcok Di BSD

Kapolsek: Mabuk, Sopir Ugal-ugalan Siap Ditindak

Laporan: Idral Mahdi
Senin, 17 Juli 2023 | 07:15 WIB
Terlihat cuplikan video atelet MMA tengah memberi pelajaran terhadap pengemudi arogran, yang ditektahui pengemui dengan mabuk, di Kawasan BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(dra)
Terlihat cuplikan video atelet MMA tengah memberi pelajaran terhadap pengemudi arogran, yang ditektahui pengemui dengan mabuk, di Kawasan BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.(dra)

SERPONG-Viral video kejadian tak menyenangkan dialami atlet Mixed Martial Arts (MMA), Rudy Golden Boy saat mengendarai mobil bersama istri dan anak di kawasan BSD, Pegedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7) malam

 Saat itu Rudy melintas di Bundaran Greenwich BSD. Rudy Golden Boy mengaku nyaris diserempet pengemudi mobil lain.

 Rudy memberi klakson sebagai isyarat agar pengemudi mobil berwarna merah berhati-hati. "Saya klakson dia makin kencang. Dia salip saya," kata Rudy dikutip dari keterangan unggahannya di Instagram.

 Rudy lantas kembali mengejar pengemudi mobil yang dinilai sudah ugal-ugalan itu nyaris membahayakannya.

 "Saya kejar, saya klakson lagi, dia buka kaca, ngoceh-ngoceh suruh minggir. Akhirnya dia berhenti di depan saya," terangnya.

 Ditantang berhenti, atlet MMA ini pun meladeni pengemudi yang ternyata mengenakan pakaian putih, keluar dengan membawa sebuah benda tumpul. Rudy lantas membekuk pengemudi ugal-ugalan tersebut

 Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, pria berinisial W yang terlibat cekcok dengan atlet MMA itu tidak menyerahkan diri, namun dicari oleh pihaknya.

 "Kami yang cari setelah diselidiki dengan metode kepolisian tertentu, dapat identitasnya," katanya kepada awak media, Sabtu (15/7).

 Dia menjelaskan, W tidak menyangkal dia yang mengemudi ugal-ugalan tersebut. Selanjutnya, W dimintai keterangan oleh pihaknya.

 Kapolsek menerangkan, ketika itu W berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Meski begitu, Seala belum merinci apa tindakan yang bakal dikenakan kepada W.

"Keterangan awal yang bersangkutan mengakui bahwa pengendara mobil merah betul yang bersangkutan dan sedang dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

 Menurut Seala, penindakan tilang tersebut dilakukan lantaran sopir mobil arogan itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 "Pengemudi W melanggar UU No 22 tahun 2009 Pasal 283, Pasal 297, dan Pasal 311. Dan akan ditindak sesuai hukum," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo